Kamis, 22 April 2010

TEORI FEMINISME

FEMINISME MUSLIM DI INDONESIA



Abstract

Artikel ini membahas tentang feminisme muslim di Indonesia selama satu dekade (1990-2000). Wacana dan gerakan feminisme merupakan fenomena baru di Indonesia. Yang berkembang sebelumnya adalah emansipasi wanita, sebagai buah dari perjuangan perempuan semenjak Kartini. Feminisme baru muncul secara signifikan selama sepuluh tahun terakhir. Meskipun begitu, feminisme telah melahirkan organisasi-organisasi peremnpuan di Indonesia seperti Rahima, kalyanamitra dan rifka Annisa. Masuknya feminisme ke Indonesia dipengaruhi oleh adanya kontak langsung antara aktivis perempuan di Indonesia dengan aktivis perempuan dari Negara-negara lain di dunia, dan juga literature feminis dari luar. Sebagai sebuah fenomena baru, kehadirannya di Indonesia diresponse dengan beragam baik dalam bentuk watak maupun aliran. Gerakan Feminisme telah melahirkan aliran dan para pemikir tentang isu perempuan dan aktivis perempuan. Dari sini muncullah para feminis beraliran konservatif seperti Zakiyah Darajat dan Ratna Megawangi, dan feminis modern seperti Wardah Hafidz, Masdar Farid Mas’udi, Husein Muhammad dan Nazarudin Umar. Selain para pemikir, telah lahir pula para aktivis perempuan di Indonesia seperti Lies Marcoes Natsir dan Farha Ciciek.


Pendahuluan

Revitalisasi umat Islam dan isu-isu perempuan dimulai pada tahun 1990-an; pembaruan Islam sebagaimana disebutkan di atas sejalan dengan revitalisasi. Sebagai contoh, pada tahun 1991 INIS (the Indonesia Netherlands Cooperation in Islamic Studies) mengadakan seminar nasional dengan tema “The Indonesian Muslim Woman studied from a Textual and Contextual Point of View”. Seminar ini mencoba untuk memulai pembahasan yang lebih luas tentang Islam dan isu-isu perempuan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendapatkan konfigurasi perempuan muslim di Indonesia dan untuk melibatkan sejumlah perwakilan perempuan dari seluruh IAIN, lembaga-lembaga perempuan Islam, sarjanasarjana Indonesia, para peneliti, pelajar dan lainnya.



Organisasi-organisasi tersebut adalah organisasi perempuan yang berafiliasi kepada organisasi Islam; Aisyiah organisasi perempuan Muhammadiyah, Persistri organisasi perempuan Persis dan Muslimat NU organisasi perempuan Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi-organisasi kaum perempuan ini mempunyai kecenderungan untuk mengikuti cara fakir organisasi Islam induknya. Setelah Indonesia merdeka, sejumlah gerakan kaum perempuan Islam meningkat tajam: sebagai contoh, pada tahun 1967, kaum perempuan Islam mendirikan BMOPII (Badan Musyawarah Organisasi Perempuan Islam Indonesia), yang pada tahun 1969 berubah menjadi BMOWI (Badan Musyawarah Organisasi Wanita Islam Indonesia). Organisasi ini berfungsi untuk memantapkan peranan gerakan perempuan, khususnya yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan dan agama.
Namun demikian, beberapa aktivis perempuan, khususnya para aktivis LSM menolak kementrian ini. Mereka menyatakan bahwa sesungguhnya kementerian wanita tidak bertujuan untuk memberdayakan perempuan, tetapi hanya untuk menegaskan bagaimana kaum perempuan seharusnya memposisikan diri mereka untuk mendukung suami-suami mereka. Dengan demikian, kaum perempuan tetap menempati posisi kedua. Keadaan seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia; untuk informasi portfolio tentang urusan wanita, kita bisa merujuk pada hasil laporan PBB tahun 1991 yang hanya menunjukkan sangat sedikit kaum perempuan yang dipilih untuk menempati posisi yang merefleksikan peranan yang sering dilakukan perempuan hanya dalam ruang privat, seperti perempuan sering diberi tanggungjawab untuk masalah kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan urusan-urusan perempuan.
Revitalisasi umat Islam dan isu-isu perempuan dimulai pada tahun 1990-an; pembaruan Islam sebagaimana disebutkan di atas sejalan dengan revitalisasi. Sebagai contoh, pada tahun 1991 INIS (the Indonesia Netherlands Cooperation in Islamic Studies) mengadakan seminar nasional dengan tema “The Indonesian Muslim Woman studied from a Textual and Contextual Point of View”. Seminar ini mencoba untuk memulai pembahasan yang lebih luas tentang Islam dan isu-isu perempuan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendapatkan konfigurasi perempuan muslim di Indonesia dan untuk melibatkan sejumlah perwakilan perempuan dari seluruh IAIN, lembaga-lembaga perempuan Islam, sarjanasarjana Indonesia, para peneliti, pelajar dan lainnya.
Selama periode ini, telah didirikan sejumlah organisasi perempuan Islam dan terjadi peristiwa-peristiwa penting lain. Pada tahun 1990, di Yogyakarta, didirikan beberapa yayasan seperti Rifka Anisa sebagai pusat pengaduan perempuan (WCC/Woman Crisis Center) dan juga LSPPA (Lembaga Studi Pemberdayaan Perempuan dan Anak). Pada tahun 1994, Muslimat NU Jakarta membentuk Kelompok Kajian Perempuan dan Islam dan menerbitkan sebuah buku mengenai emansipasi wanita. Pada tahun yang sama, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) meluncurkan program Fiqh al-Nisa. Program ini bertujuan untuk memperkuat hak-hak kaum perempuan dan status mereka dalam Islam. Kegiatan ini dijalankan melalui halaqah (pelatihan) dengan didukung penerbitan brosur, poster dan buku..

A. Feminisme di Indonesia
1. Pengertian Feminisme
Feminisme merupakan istilah baru di Indonesia. Kaum perempuan Indonesia lebih familiar dengan istilah emansipasi untuk menyebut gerakan perempuan. Emansipasi diilhami oleh perjuangan Kartini pada akhir abad ke 19. Karena menyoal konsep Indonesia yang mendasar, feminisme dapat menimbulkan kebingungan dan menjadi kata yang menakutkan.
Ini karena konsep mengenai feminisme masih diasumsikan sebagai nilai Barat sehingga tidak sesuai dengan konteks Indonesia Sekarang, konsep feminisme tetap problematik bagi sebagian perempuan Indonesia, khususnya mereka yang tidak faham dengan isu-isu perempuan atau yang tidak akrab dengan perkembangan feminisme di Barat. Seorang Feminis Indonesia, Wardah Hafidz, mengkritik orang-orang yang menyalah artikan kata feminis, atau terkadang menggeneralisasi dan mengasosiasikan kata feminine dan feminisme sebagai konsep yang sama karena adanya kemiripan dalam pengucapan.
Sebagaimana disebutkan di atas, perjuangan kaum perempuan lebih dikenal sebagai emansipasi perempuan. Istilah ini diterapkan pada perjuangan Kartini pada akhir abad ke sembilan belas di Jepara, Jawa Tengah. Kartini dikenal sebagai pahlawan Indonesia yang berjuang untuk isu-isu perempuan khususnya di bidang pendidikan dan emansipasi. Selanjutnya, kata emansipasi digunakan secara luas sebelum penggunaan kata feminisme menjadi umum digunakan, karena emansipasi hanya mempunyai tujuan terbatas dan mempunyai persamaan terhadap sebagian nilai yang ada pada feminisme. Kartini mendirikan sekolah untuk kaum perempuan di mana dia dan saudara-saudara perempuannya mengajar. Dia mendidik mereka untuk berfikir bagaimana perempuan dapat mengatur dirinya agar tidak terlalu tergantung pada laki-laki dalam sistem masyarakat sangat patriakhal. Kartini menempatkan persoalan-persoalan perempuan dalam konteksnya seperti tantangan nyata penindasan terhadap perempuan dianggap sebagai bagian dari sistem budaya. Inlah alasan mengapa Kartini memilih pendidikan sebagai strategi utama untuk memecahkan persoalan dan tujuannya adalah untuk membangkitkan kesadaran perempuan. Perlu dicatat di sini bahwa setelah Kartini, gerakan perempuan menjadi cukup yakin mengenai peran mereka baik secara individual maupun kolektif. Sejarah Indonesia mencatat Dewi Sartika mendirikan sekolah untuk kaum perempuan di Jawa Barat. Terdapat juga perempuan di Aceh dan Sumatra yang berjuang untuk gerakan perempuan. Sementara itu, beberapa organisasi seperti Muslimat NU, Aisyiyah, PWKI (Persatuan Wanita Kristen Indonesia), WKRI (Wanita Katolik Republik Indonesia) dan lainnya telah memainkan peranan yang penting semenjak didirikan sampai sekarang. Dalam perkembangan ini, beberapa tokoh seperti Lies Marcoes, Saparinah Sadli, Masdar Mas’udi, Nursyahbany Katjasungkana dan lain-lain tetap memberi perhatian terhadap isu-isu perempuan, berjuang melalui berbagai bidang seperti advokasi dan pelatihan atau dengan menerbitkan jurnal dan menulis buku untuk merevitalisasi kesadaran perempuan. Dari pembahasan ini, kita dapat menentukan bahwa kaum feminis dalam konteks Indonesia adalah mereka, baik laki-laki maupun perempuan yang berjuang untuk hak-hak perempuan.
Kita dapat mengidentifikasi dua fase: masa lalu, dari 1928 sampai 1979, dan masa kini dari tahun 1980 sampai sekarang. Perempuan Indonesian telah memainkan peranan penting pada masa lalu dan masa kini. Pada masa lalu, konggres perempuan tahun 1928 dapat dilihat sebagai titik kulminasi yang sangat penting bagi perjuangan perempuan. Dalam upacara pembukaan, Soekarno berpidato dan menyatakan bahwa kaum perempuan harus bersatu dengan seluruh kelompok bangsa berjuang melawan kolonialisme. Soekarno menegaskan bahwa ketika Indonesia merdeka, emansipasi harus segera mungkin diwujudkan. Karena peran serta perempuan sama dengan laki-laki, kaum perempuan juga memberikan kontribusi terhadap setiap bagian dari konstitusi Indonesia. Sebagai hasil, konstitusi Indonesia diwarnai dengan semangat persamaan. Tetapi semangat ini tidak terwujudkan dalam penerapan. Penindasan terhadap perempuan berlanjut, hususnya dalam lembaga-lembaga perkawinan dan keluarga. Sebagai contoh, poligami yang dilakukan oleh Soekarno menjadi kasus yang penting. Banyak kaum perempuan menyatakan menentang tindakan tersebut dan mendesak untuk membuat undang-undang perkawinan. Akhirnya, setelah berjuang semenjak tahun 1928, perjuangan perempuan berhasil ketika pemerintah membuat undang-undang perkawinan pada tahun 1974. Meskipun undang-undang tersebut belum sempurna sebagai undang-undang perkawinan, perlindungan terhadap hak perempuan dan kesejahteraan keluarga lebih baik dibanding sebelumnya. Di bawah UUD 1945 dan peraturan lainnya, laki-laki dan perempuan setara. Tetapi ini hanya de jure, secara defacto tetap saja terjadi ketidakadilan dan berakibat pada kesengsaraan perempuan. Sebagai contoh, dalam bidang ekonomi pekerja perempuan tetap menerima upah yang lebih sedikit dibanding laki-laki, meskipun pekerjaannya sama.
Semenjak itu, gerakan kaum perempuan merubah strategi: Pada permulaan 1980 didirikan sebuah LSM perempuan. Ini diikuti oleh beberapa kelompok yang memberi perhatian terhadap kajian-kajian mengenai perempuan di beberapa universitas di beberapa tempat. Masih pada tahun 1980, IAIN mendirikan pusat studi wanita (PSW): pada saat itu terdapat 14 IAIN di Indonesia.
Kondisi ini mendukung institusionalisasi kajian wanita secara formal. Pertama kali di Indonesia, pada awal 1990, Universitas Indonesia meluncurkan kajian wanita dan membuka program master. Sembilan tahun kemudian, program ini masih menjadi satu-satunya program master dalam kajian perempuan di Indonesia. Sebuah buku yang popular di kalangan feminis yang berjudul Men doing Feminism akhir-akhir ini sedang hangat dibicarakan. Karena feminisme merupakan fenomena baru di Indonesia, banyak kaum laki-laki memberi perhatian terhadap isu-isu perempuan. Beberapa di antara mereka bekerja untuk LSM yang memberi perhatian pada pemberdayaan perempuan atau menulis artikel dan buku. Apakah mereka feminis? Atau mereka hanya melakukan untuk karir mereka?



2. Islam dan Feminisme
Dalam beberapa aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, pendidikan, al-Quran dengan jelas menggambarkan hak-hak asasi manusia tanpa membedakan laki-laki dan perempuan. Al-Quran menegaskan bahwa Muslim harus mencari ilmu pengetahuan, seperti dalam al-Qur’an: “Katakanlah: Ya Tuhan, tingkatkanlah ilmu pengetahuanku”, dan setiap Muslim hafal dengan sabda Nabi yang menyatakan:: ‘Carilah ilmu pengetahuan meski ke negeri Cina’. Para sarjana perempuan muslim tentu saja dapat dicatat dari permulaan Islam. Aisyah dan Hafsah isteri Nabi, dan beberapa Sahabat Nabi adalah beberapa contoh di antara mereka. Sejarah juga mencatat bahwa orang yang pertama percaya mengenai wahyu dan ajaran Islam adalah Khadija, isteri Muhammad dan beberapa Sahabat Nabi yang lain seperti Shafiyah, Laila al-Ghaffariyah, Ummu Sinam al-Aslamiyah dan lain-lain. Karena alasan ini, Lisa Beyer menyatakan:
“Untuk zamannya, Nabi Muhammad adalah seorang feminis. Doktrin yang dia nyatakan sebagai firman Tuhan yang diwahyukan, jelas telah meningkatkan status perempuan pada abad 7 Masehi di Arab. Pada masyarakat Arab yang pagan, telah menjadi kebiasaan untuk mengubur hidup-hidup bayi perempuan yang tidak dikehendaki. Islam melarang praktek ini. Perempuan diperlakukan sebagai harta dari suami mereka; hukum Islam menjadikan pendidikan bagi anak perempuan sebagai kewajiban suci dan memberikan hak kepada perempuan untuk memiliki dan mewarisi harta”
Perempuan dengan hak politik juga terjadi dalam sejarah Indonesia. Kerajaan Aceh, sebagai contoh, diperintah oleh beberapa sultanah (sultan perempuan) seperti Safiatudin (1641-1675), Naqiatudin (1675-1677), Zakiyatudin Inayat Shah (1677-1688) dan Sri Ratu Kemalat Shah (1688-1699). Di Asia, perempuan Muslimah telah menjabat sebagai perdana menteri dan presiden seperti Benazir Bhutto di Pakistan, Sheikh Hasina dan Khalida Zia di Bangladesh, dan Megawati di Indonesia.
Terdapat periode yang disebut dengan zaman kegelapan perempuan, karena perempuan dalam kondisi tertindas, hidup di harem-harem, dan tidak mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan publik. Kondisi ini telah mengantarkan Aisha Bewley untuk melakukan investigasi dan melakukan kritik terhadap periode ini serta dengan hati-hati menjelaskan beberapa factor. Di antara factor tersebut terlihat berasal dari luar komunitas Muslim dan beberapa yang lain dari dalam. 1) penerapan kembali sistem patriarkhi pra Islam 2) pengadopsian dan emulasi praktek-praktek masyarakat pra Islam yang terjajah (Byzantium, Persia dan Hindu); sebagai contoh, pengadopsian praktek gynaeceum pada masyarakat Bizantium yang menjadi harem pada masa Ottoman 3) infiltrasi gagasan dari Barat, termasuk pandangan perempuan inferior (yang merupakan status perempuan di Barat dan baru dihapus belum lama ini) 4) kebijakan sebagian pemerintah colonial untuk menjadikan perempuan (dan orang-orang Muslim keseluruhan) tetap rendah 5) warisah colonial bahwa Islam adalah barbar sementara Eropa atau dunia Barat beradab dalam segala segi.
Harus dicatat secara objektif bahwa kaum laki-laki muslim juga memainkan peran penting dalam kondisi tersebut di atas. Mereka menguasai posisi-posisi politik yang penting dan menjadikan perempuan muslim tertinggal jauh di belakang laki-laki. Seperti dalam pendidikan, kontrol rejim Taliban di Afganistan adalah contohnya. Rejim ini melarang perempuan untuk mengambil bagian pada wilayah publik khususnya dalam memperoleh pendidikan. Sehingga, banyak kaum perempuan yang menghabiskan waktu hanya di rumah.
Faktor lainnya adalah penafsiran tekstual. Teks adalah milik laki-laki yang berarti bahwa nash dalam al-Quran dan hadits selalu ditafsirkan oleh laki-laki. Ini cukup berbeda dengan periode Nabi karena terdapat beberapa Sahabat perempuan seperti Aisyah, dan Ummu Salamah yang mempunyai peran dalam periwayatan hadits. Sekarang, setelah Nabi Muhammad wafat, penafsiran tekstual sangat dipengaruhi oleh konteks budaya dan kondisi.
Sesugguhnya tidak ada agama yang tidak mempunyai masalah berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, dan setiap agama mempunyai sistem patriarchal. Tetapi dalam konteks ini, Islam memposisikan perempuan dalam posisi yang tepat. Sebagai contoh, al-Quran mengizinkan perempuan menerima warisan setengah laki-laki, sebuah praktek waris yang sebelumnya belum pernah terjadi di Jazirah Arab. Atau di tempat lain. Sekarang, akar permasalahannya adalah, dapat dikatakan, gap antara teks sebagai sebuah kodifikasi nilai-nilai religius dengan tuntutan realitas komunitas Muslim di beberapa Negara.
Terkadang, teks seperti al-Quran dan hadits muncul untuk melegitimasi penindasan terhadap perempuan. Kita dapat menemukan contoh bagaimana ayat-ayat al-Quran berbicara mengenai isteri yang tidak setia (nushūz). Amina Wadud menyatakan bahwa teks tersebut secara nyata menambah perspektif dan kesimpulan interpretasi. Ayat tersebut mengekspose individualitas penafsiran. Amina Wadud mempertahankan alasannya dalam bukunya yang berjudul Rereading the Sacred Text from a Woman’s perspective. Dia menawarkan sebuah pendekatan hermeneutic baru untuk membaca al-Quran yang disebut female-inclusive. Sebagai contoh, dia menjelaskan kata qawwamūna ‘ala (4: 34), yang biasa difahami bahwa laki-laki adalah pemimpin atau laki-laki bertanggungjawab terhadap urusan perempuan. Dia mempertanyakan penafsiran ini: apakah semua laki-laki qawwamuna ‘ala seluruh perempuan? Dia melanjutkan dengan mengutip al-Hibri bahwa penafsiran ini tidak valid dan tidak konsisten dengan ajaran Islam yang lain karena tidak ada rujukan dalam teks ini mengenai superioritas laki-laki terhadap perempuan baik fisik atau intelektual.
Sementara itu, budaya juga mengangkat sistem patriakhal dan menyebabkan perempuan tersubordinasi. Di Bali, sebagai contoh, isteri bertanggungjawab untuk keluarga dan suami dapat melakukan apa yang diinginkan, sementara jika suami meninggal, isteri tidak akan pernah mendapatkan warisan. Begitu juga, di Malaysia, Parti Islam Malaysia (PAS) melarang perempuan mencalonkan diri sebagai calon dalam pemilihan parlemen dan pemerintahan, dengan alasan demi keamanan perempuan.’ Contoh lain juga terjadi di Bangladesh, Negara yang telah lama dipimpin oleh perdana menteri perempuan, sebuah kelompok Islam menghujat peranan perempuan dalam LSM.
Terdapat dua kelompok umat Islam tentang feminisme: Pertama, mereka yang berargumen bahwa hubungan antara perempuan muslimah dan laki-laki muslim dalam masyarakat sekarang ini sesuai dengan nilai-nilai Islami. Kedua, mereka yang berpendapat bahwa perempuan muslim sekarang hidup dalam diskriminasi dan dibawah sistem yang tidak adil, sehingga situasi ini tidak sesuai dengan prinsip dasar nilai-nilai Islam. Perempuan muslim dapat dikatakan sebagai korban ketidakadilan dalam berbagai situasi di mana korban dapat dijustifikasi, tetapi penafsiran hukum direkonstruksi untuk ketidakberuntungan mereka. Perempuan muslim dibawah tekanan dan karena alasan didasarkan pada ideologi, berdasar agama, maka teks harus didekonstruksi.
Di Indonesia, perdebatan mengenai perempuan dan Islam adalah isu baru. Perdebatan ini menjadi isu yang lumrah semenjak awal 1980an. Wardah Hafidz, salah seorang yang terlibat dalam perdebatan tersebut memberikan alsan bahwa perempuan muslim di Indonesia hidup di bawah bayang-bayang langit (surga) meskipun kondisi mereka jauh lebih baik dibandingkan dengan perempuan di Arab Saudi. Dia dan banyak aktivis perempuan menyatakan bahwa, berdasarkan hasil penelitian mereka, problem perempuan Indonesia tetap masih tersembunyi dan harus segera diselesaikan.

B. Penutup
Masuknya feminisme ke Indonesia dipengaruhi oleh adanya kontak langsung antara aktivis perempuan di Indonesia dengan aktivis perempuan dari Negara-negara lain di dunia, dan juga literature feminis dari luar. Sebagai sebuah fenomena baru, kehadirannya di Indonesia diresponse dengan beragam baik dalam bentuk watak maupun aliran.
Kecenderungan aliran feminis muslim Indonesia mempunyai karakteristik lokal yang berusaha untuk menjawab ketegangan antara wahyu dan akal, idealisme dan realisme. Wahyu harus di kontekstualisasikan melalui “ijtihad gender” sebagai tindak lanjut untuk menjelaskan bahwa tidak ada ajaran Islam yang bertentangan dengan akal dan perubahan.

DAFTAR PUSTAKA


Abdul Halim Soebahar and Hamdanah Utsman, Hak Reproduksi Perempuan dalam Pandangan Kyai, Yogyakarta: Ford Foundation–Universitas Gadjah Mada, 1999.

Aisha Bewley, Islam: The Empowering of Women, London: Ta-Ha Publisher, 1999.

Amina Wadud Muhsin, “Quran and Woman” in Charles Kurzman (ed.) Liberal Islam: A Sourcebook, New York-Oxford: Oxford University Press.

J.H.Meuleman, “Analisis Buku-Buku tentang Wanita Islam yang Beredar di Indonesia”, in Marcoes-Natsir and J.H.Meuleman (eds.) Wanita Indonesia dalam Kajian Tekstual dan Kontekstual: Kumpulan Makalah Seminar, Jakarta: INIS, 1993.

Georgina Waylen, “Analysing Woman in the Politics of the Third World”, in Haleh Afshar (ed), Woman and Politics in the Thrid World, London: Routledge, 1996.

Masdar F. Mas’udi, Rosalia Sciortino and Lies Macoes, “Learning From Islam; Advocacy of Reproductive Rights in Indonesian Pesantren”, Studia Islamika, vol. 4 number 2, IAIN Jakarta, 1997.

Saskia Wieringa, The Politicization of Gender Relations in Indonesia; The Indonesian Women’s Movement and Gerwani Until the New Order State. Academic Proefschrift, UVA, Amsterdam. 1995.

Tita Marlita and Marilyn Porter, Feminism in Indonesia: An Analysis of the “Stepping Stones Project” in E.Kristi Poerwandari and R.Surtiati Hidayat, Perempuan Indonesia dalam Masyarakat yang Tengah Berubah, Jakarta:Program Studi Kajian Wanita Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000.

Wardah Hafidz, ”Gerakan Perempuan Dulu, Sekarang dan Sumbangannya kepada Transformasi Bangsa” in Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia. Zakiah Daradjat, “Peran Ganda dan Kepemimpinan Perempuan”, in Lily Zakiyah Munir (ed.) Memposisikan Kodrat, Bandung: Mizan, 1999.

Rabu, 14 April 2010

Selasa, 13 April 2010

Marxis

Biografi

Weber lahir di Erfurt di Thüringen, Jerman, anak tertua dari tujuh bersaudara dari Max Weber Sr, seorang politikus kaya dan terkemuka di Partai Liberal Nasional (Jerman) dan seorang pegawai negeri, dan Helene Fallenstein, seorang Protestan dan Calvinis, dengan ide absolut moral yang kuat. Weber Sr 's keterlibatan dengan kehidupan publik rumah keluarga terendam dalam politik, sebagai salon menerima banyak ulama terkemuka dan tokoh masyarakat. Weber sangat dipengaruhi oleh ibunya pandangan dan pendekatan untuk hidup, tapi ia tidak mengaku sebagai agama sendiri.



Weber muda dan saudaranya Alfred, yang juga menjadi seorang sosiolog dan ekonom, tumbuh dalam suasana intelektual ini. 1876 Weber hadiah Natal kepada orang tuanya, ketika ia berusia tiga belas tahun, ada dua esai sejarah berjudul "Tentang kursus sejarah Jerman, dengan acuan khusus kepada posisi kaisar dan paus" dan "Tentang periode Kekaisaran Romawi Konstantinus untuk migrasi bangsa-bangsa ". Pada usia empat belas tahun, ia menulis surat dipenuhi dengan referensi untuk Homer, Virgil, Cicero, dan Livy, dan ia memiliki pengetahuan yang diperpanjang Goethe, Spinoza, Kant, dan Schopenhauer sebelum ia mulai universitas. Rasanya jelas bahwa Weber akan melanjutkan studi lanjutan dalam ilmu-ilmu sosial.

Max Weber dan saudara-saudaranya, Alfred dan Karl, pada tahun 1879



Pada 1882 Weber mendaftarkan diri di Universitas Heidelberg sebagai mahasiswa hukum. Weber bergabung duelling ayahnya persaudaraan, dan memilih sebagai studi utama Weber Sr bidang hukum. Bersamaan dengan kuliah hukum, Weber muda menghadiri kuliah di bidang ekonomi dan mempelajari sejarah abad pertengahan dan teologi. Sebentar-sebentar, ia menjabat dengan tentara Jerman di Strasbourg.



Pada musim gugur 1884, Weber kembali ke rumah orangtuanya untuk belajar di Universitas Berlin. Selama delapan tahun hidupnya, hanya disela istilah di Universitas Göttingen dan periode pendek dari pelatihan militer lebih lanjut, Weber tetap tinggal di rumah orang tuanya; pertama sebagai seorang mahasiswa, kemudian sebagai pengacara junior, dan akhirnya sebagai Dozent di Universitas Berlin. Pada tahun 1886 Weber lulus ujian untuk "Referendar", sebanding dengan asosiasi bar pemeriksaan di Inggris dan Amerika sistem hukum. Sepanjang akhir 1880-an, Weber melanjutkan studi sejarah. Dia menerima gelar doktor hukum pada tahun 1889 dengan menulis disertasi doktor tentang sejarah hukum yang berjudul The History of Medieval Bisnis Organisasi. Dua tahun kemudian, Weber menyelesaikan Habilitationsschrift, Agraria Roma Sejarah dan Signifikansi Publik dan Swasta Undang-Undang. Setelah demikian menjadi "Privatdozent", Weber sekarang memenuhi syarat untuk memegang jabatan guru besar Jerman.



Pada tahun-tahun antara menyelesaikan disertasinya dan habilitasi, Weber menaruh minat pada kebijakan sosial kontemporer. Pada 1888 ia bergabung dengan "Verein für Socialpolitik", yang baru asosiasi profesional ekonom Jerman yang berafiliasi dengan sekolah sejarah, yang melihat peran ekonomi terutama sebagai penyelesaian dari beragam masalah sosial dari usia, dan yang dipelopori skala besar studi statistik masalah ekonomi. Dia juga melibatkan diri dalam politik, bergabung dengan bersandar kiri Injili Sosial Kongres. Pada 1890 "Verein" mendirikan sebuah program penelitian untuk memeriksa "pertanyaan Polandia" atau Ostflucht, yang berarti masuknya pekerja peternakan asing ke daerah timur Jerman sebagai pekerja bermigrasi ke Jerman yang cepat industrialisasi kota. Weber ditugaskan penelitian, dan menulis sebagian besar hasil-hasilnya. Laporan akhir ini secara luas diakui sebagai bagian yang sangat baik dari riset empiris, dan mengokohkan reputasi Weber sebagai pakar dalam ekonomi agraria.



Max Weber dan istrinya Marianne pada tahun 1894

Pada tahun 1893 ia menikah dengan sepupu jauh Marianne Schnitger, kemudian seorang feminis dan penulis dalam haknya sendiri, yang berperan penting dalam pengumpulan dan penerbitan artikel jurnal Weber sebagai buku setelah kematiannya. Mereka kemudian pindah ke Freiburg pada tahun 1894, dimana Weber diangkat menjadi profesor ekonomi di Universitas Freiburg, sebelum menerima posisi yang sama di University of Heidelberg pada tahun 1896. ahun depan, Max Weber Sr meninggal, dua bulan setelah parah bertengkar dengan putranya yang tidak pernah terselesaikan. Setelah ini, Weber menjadi semakin rentan terhadap kegugupan dan insomnia, sehingga sulit baginya untuk memenuhi tugasnya sebagai seorang profesor. Kondisinya memaksa dia untuk mengurangi pengajaran-Nya , dan tentu saja meninggalkan terakhir di musim gugur pada 1899 yang belum selesai. Setelah menghabiskan berbulan-bulan di sanatorium selama musim panas dan musim gugur tahun 1900, Weber dan istrinya bepergian ke Italia pada akhir tahun, dan tidak kembali ke Heidelberg hingga April 1902.



Setelah besar Weber produktivitas di awal 1890-an, ia tidak menerbitkan satu kertas antara awal 1898 dan akhir 1902, akhirnya mengundurkan diri pada musim gugur profesor-nya 1903. Dibebaskan dari kewajiban itu, di tahun itu ia menerima jabatan sebagai associate editor Arsip untuk Ilmu Sosial dan Kesejahteraan Sosial di samping rekan-rekannya Edgar Jaffe dan Werner Sombart. Pada tahun 1904, Weber mulai menerbitkan beberapa orang paling mani makalah dalam jurnal ini, terutama esai Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme. Ini menjadi karyanya yang paling terkenal, dan meletakkan dasar-dasar untuk kemudian penelitian tentang dampak budaya dan agama pada pengembangan sistem ekonomi. Esai ini adalah satu-satunya karya-karyanya yang diterbitkan sebagai buku masa hidupnya. Juga pada tahun itu, ia mengunjungi Amerika Serikat dan berpartisipasi dalam Kongres Seni dan Ilmu diselenggarakan dalam kaitannya dengan World's Fair (Louisiana Purchase Exposition) di St Louis. Meskipun keberhasilan, Weber merasa bahwa ia tidak mampu untuk melanjutkan mengajar biasa pada waktu itu, dan melanjutkan sebagai sarjana swasta, dibantu oleh sebuah warisan pada tahun 1907. Pada tahun 1912, Weber mencoba untuk mengorganisir sayap kiri partai politik untuk menggabungkan sosial-demokrat dan liberal. Upaya ini tidak berhasil, mungkin karena banyak kaum liberal sosial-demokratis takut cita-cita revolusioner pada waktu itu.



Max Weber pada 1917

Selama Perang Dunia Pertama, Weber melayani selama beberapa waktu sebagai direktur rumah sakit militer di Heidelberg. Pada tahun 1915 dan 1916 ia duduk di komisi yang mencoba untuk mempertahankan supremasi Jerman di Belgia dan Polandia setelah perang. Pandangan Weber perang, serta pada perluasan kekaisaran Jerman, berubah sepanjang perang. Ia menjadi anggota dewan pekerja dan prajurit Heidelberg pada 1918. Pada tahun yang sama, Weber menjadi konsultan untuk Komisi Gencatan Senjata Jerman di Perjanjian Versailles dan komisi dikenakan dengan rancangan Konstitusi Weimar. Dia berargumen demi memasukkan Pasal 48 dalam Konstitusi Weimar. Ini Artikel ini kemudian digunakan oleh Adolf Hitler untuk lembaga pemerintahan oleh dekrit, sehingga membiarkan pemerintah untuk menekan oposisi dan memperoleh kekuasaan diktatorial. Weber kontribusi ke Bahasa Jerman politik tetap menjadi masalah kontroversial sampai hari ini.



Weber melanjutkan mengajar selama waktu ini, pertama di University of Vienna, kemudian pada tahun 1919 di University of Munich. Di Munich, ia mengepalai lembaga universitas Jerman pertama sosiologi, tetapi pada akhirnya tidak pernah memegang janji sosiologi pribadi. Weber politik kiri karena agitasi sayap kanan pada tahun 1919 dan 1920. Banyak rekan-rekan dan mahasiswa di Munich menentang dia karena pidato dan sikap sayap kiri selama Revolusi Jerman tahun 1918 dan 1919, dengan beberapa siswa sayap kanan memegang protes di depan rumahnya. Max Weber terjangkit flu dan Spanyol meninggal karena pneumonia di Munich pada 14 Juni 1920.



Prestasi

Weber pekerjaan awal yang berkaitan dengan sosiologi industri, namun ia paling terkenal karena kemudian bekerja pada sosiologi sosiologi agama dan pemerintahan. Bersama dengan Karl Marx dan Emile Durkheim, Weber dianggap sebagai salah seorang pendiri sosiologi modern, meskipun pada masanya ia dipandang terutama sebagai seorang sejarawan dan ekonom.] Padahal Durkheim, Comte berikut, bekerja dalam tradisi positivis, Weber diciptakan dan bekerja - seperti Werner Sombart, temannya dan kemudian yang paling terkenal sosiologi wakil dari Jerman - di antipositivist, hermeneutik, tradisi. Mereka bekerja antipositivistic memulai revolusi dalam ilmu-ilmu sosial, yang menekankan perbedaan antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu alam, khususnya karena tindakan sosial manusia (yang Weber dibedakan menjadi tradisional, kasih, nilai-rasional dan instrumental

"Kami tahu tidak ada ascertainable ilmiah cita-cita. Yang pasti, yang membuat usaha kami lebih berat daripada di masa lalu, karena kita diharapkan untuk membuat cita-cita kita dari dalam dada kita dalam usia yang sangat subyektivis budaya. "



Max Weber pada 1909

Weber memulai studi rasionalisasi dalam Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, di mana ia berpendapat bahwa definisi tentang hubungan antara kerja dan kesalehan dalam Protestantisme, dan terutama dalam denominasi Protestan asketis, terutama Calvinisme, bergeser ke arah usaha manusia upaya rasional yang bertujuan untuk mencapai keuntungan ekonomi. Dalam Calvinisme khususnya, tetapi juga di Lutheranisme, kesalehan Kristen terhadap Allah dinyatakan melalui atau di salah satu panggilan sekular. Calvin, khususnya, memandang ekspresi dari etos kerja sebagai tanda "pemilihan". Akar rasional doktrin ini, katanya, segera tumbuh sejalan dengan dan lebih besar daripada agama, dan jadi yang terakhir akhirnya dibuang. Weber melanjutkan penyelidikan masalah ini di kemudian bekerja, terutama dalam studi di birokrasi dan di klasifikasi kekuasaan menjadi tiga jenis-sah, tradisional, dan karismatik. Dalam karya-karya ini Weber menggambarkan apa yang dia lihat sebagai gerakan masyarakat terhadap rasionalisasi.



Weber apa yang digambarkan tidak hanya sekularisasi budaya Barat, tetapi juga dan terutama pembangunan masyarakat modern dari sudut pandang rasionalisasi. Struktur-struktur baru masyarakat ditandai oleh diferensiasi dari dua intermeshing fungsional sistem yang telah terbentuk di sekitar inti organisasi perusahaan kapitalis dan birokrasi aparatur negara. Weber memahami proses ini sebagai institituionalization purposive-rasional dari ekonomi dan tindakan administratif. Untuk tingkat kehidupan sehari-hari yang dipengaruhi oleh budaya dan masyarakat ini rasionalisasi, tradional bentuk-bentuk kehidupan - yang pada awal periode modern terutama differentated menurut salah satu perdagangan - yang dibubarkan.



Sosiologi agama

Weber bekerja pada sosiologi agama dimulai dengan esai Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, yang tumbuh dari berat "kerja lapangan" di antara sekte-sekte Protestan di Amerika, dan dilanjutkan dengan analisis Agama Tiongkok: Konfusianisme dan Taoisme, The Religion of India: Sosiologi Hindu dan Buddha, dan Yudaisme Kuno. Karyanya pada agama-agama lain terhenti oleh kematian mendadak pada tahun 1920, yang mencegah dia dari berikut Yudaisme Kuno dengan penelitian tentang Mazmur, Kitab Yakub, Yahudi Talmud, Kekristenan dan Islam awal. Nya tiga tema utama adalah efek dari agama ide kegiatan ekonomi, hubungan antara stratifikasi sosial dan ide-ide keagamaan, dan karakteristik dibedakan peradaban Barat.



Tujuannya adalah untuk menemukan alasan untuk pembangunan jalan yang berbeda dari budaya di Barat dan Timur, meskipun tanpa menilai atau menghargai mereka, seperti beberapa pemikir kontemporer yang mengikuti Darwinis sosial paradigma; Weber ingin terutama untuk menjelaskan elemen-elemen khas peradaban Barat. Dalam analisis temuannya, Weber berpendapat bahwa Calvinis (dan lebih luas lagi, Protestan) ide-ide keagamaan punya dampak besar terhadap inovasi sosial dan perkembangan sistem ekonomi Eropa dan Amerika Serikat, tetapi mencatat bahwa mereka bukan satu-satunya faktor dalam perkembangan ini. Faktor-faktor penting lain yang disebutkan oleh Weber termasuk rasionalisme terhadap upaya-upaya ilmiah, menggabungkan pengamatan dengan matematika, ilmu tentang beasiswa dan yurisprudensi, sistematisasi rasional pemerintahan, dan usaha ekonomi. Pada akhirnya, studi tentang sosiologi agama, menurut Weber, hanya menyelidiki suatu tahap dari kebebasan dari sihir, bahwa "kekecewaan dunia", yang dianggapnya sebagai aspek pembeda yang penting dari budaya Barat.



Esai Weber Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme (Die protestantische Ethik und der Geist des Kapitalismus) adalah karyanya yang paling terkenal. Ia berpendapat bahwa pekerjaan ini tidak boleh dipandang sebagai suatu studi rinci Protestan, tetapi lebih sebagai suatu pengantar ke dalam karya-karya Weber selanjutnya, terutama penelitiannya tentang interaksi antara berbagai gagasan agama dan perilaku ekonomi. Dalam Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, Weber mengajukan tesis bahwa etika dan gagasan Calvinis mempengaruhi perkembangan kapitalisme. Dalam karya ini, ia bergantung pada banyak statistik dari era, yang menunjukkan keunggulan Protestan di antara orang kaya, industri, dan kelas teknis relatif terhadap Katolik. Dia juga mencatat pergeseran pusat ekonomi Eropa setelah Reformasi Katolik jauh dari negara-negara seperti Perancis, Spanyol dan Italia, dan menuju negara-negara Protestan seperti Inggris, Skotlandia, Jerman dan Belanda. Teori ini sering dipandang sebagai pembalikan tesis Marx bahwa ekonomi "dasar" masyarakat menentukan seluruh aspek-aspek lain dari itu. Kristen pengabdian keagamaan secara historis disertai dengan penolakan terhadap urusan duniawi, termasuk pengejaran ekonomi. Mengapa adalah bahwa tidak terjadi dengan Protestanisme? Weber berbicara bahwa paradoks dalam esainya.



Menurut Weber, salah satu kecenderungan universal bahwa orang Kristen secara historis telah berjuang melawan, adalah keinginan untuk keuntungan. Setelah mendefinisikan semangat kapitalisme, Weber berpendapat bahwa ada banyak alasan untuk mencari asal-usul kapitalisme modern dalam gagasan-gagasan keagamaan dari Reformasi. Banyak pengamat seperti William Petty, Montesquieu, Henry Thomas Buckle, John Keats, dan lain-lainnya telah mengomentari kedekatan antara Protestanisme dan pengembangan semangat komersial.



Weber menunjukkan bahwa tipe-tipe Protestanisme tertentu - terutama Calvinisme - disukai rasional pengejaran keuntungan ekonomi dan aktivitas duniawi yang telah diberikan positif makna spiritual dan moral. Ini bukanlah tujuan dari ide-ide keagamaan mereka, melainkan sebuah produk sampingan - yang melekat logika doktrin-doktrin tersebut dan advis yang didasarkan pada mereka baik secara langsung maupun tidak langsung mendorong perencanaan dan penyangkalan diri dalam pengejaran keuntungan ekonomi. Ilustrasi umum adalah di tukang sepatu, membungkuk di pekerjaannya, yang mengabdikan seluruh upaya untuk memuji Allah. Selain itu, pandangan Reformasi "memanggil" bermartabat bahkan yang paling biasa profesi sebagai orang-orang yang ditambahkan ke kebaikan bersama dan diberkati oleh Tuhan, seperti halnya "suci" menelepon bisa. Reformasi ini melihat, bahwa semua bidang kehidupan yang suci ketika dipersembahkan kepada Allah dan tujuan-Nya memelihara dan melanjutkan kehidupan, sangat mempengaruhi tampilan kerja.



Ingat, bahwa waktu adalah uang. Dia yang dapat memperoleh sepuluh shilling setiap hari oleh tenaga kerja, dan pergi ke luar negeri, atau duduk menganggur, satu setengah hari itu, meskipun ia menghabiskan tetapi sixpence selama pengalihan atau bermalas-malasan, seharusnya tidak memperhitungkan bahwa satu-satunya biaya; ia telah benar-benar menghabiskan , atau lebih tepatnya dibuang, selain lima shilling. ... Ingat, bahwa uang adalah produktif, menghasilkan alam. Uang dapat menurunkan uang, dan keturunannya dapat menurunkan lebih, dan seterusnya. Lima shilling berpaling adalah enam, berbalik lagi adalah tujuh dan threepence, dan seterusnya, sampai menjadi seratus pon. Ada yang lebih dari itu, semakin ia menghasilkan setiap berputar, sehingga kenaikan keuntungan lebih cepat dan lebih cepat. Dia yang membunuh sebuah peternakan babi, menghancurkan semua keturunan untuk generasi keseribu. Dia yang pembunuhan mahkota, menghancurkan semua yang mungkin telah diproduksi, bahkan puluhan kilogram. (Cetak miring dalam aslinya)



Weber mencatat bahwa ini bukan hanya filsafat keserakahan, tetapi sebuah pernyataan yang sarat dengan bahasa moral. Memang, Franklin menyatakan bahwa Allah diturunkan kepadanya manfaat kebajikan.



Untuk menekankan etika kerja dalam Protestantisme relatif ke Katolik, Weber mencatat masalah umum yang dihadapi pengusaha ketika mempekerjakan buruh precapitalist: pertanian pengusaha akan mencoba untuk mendorong waktu yang digunakan untuk pemanenan dengan menawarkan upah yang lebih tinggi, dengan harapan bahwa buruh akan melihat waktu yang dihabiskan untuk bekerja sebagai lebih berharga dan sangat terlibat lebih lama. Namun, dalam upaya serupa precapitalist masyarakat sering mengakibatkan buruh kurang menghabiskan waktu panen. Buruh menilai bahwa mereka bisa mendapatkan jumlah yang sama seperti sebelumnya, sementara menghabiskan lebih sedikit waktu bekerja dan memiliki lebih banyak waktu luang. Weber juga mencatat bahwa masyarakat memiliki lebih Protestan adalah mereka yang memiliki lebih maju ekonomi kapitalis.



Hal ini terutama menguntungkan dalam pekerjaan teknis bagi para pekerja untuk menjadi sangat mencintai kerajinan mereka. Untuk melihat kerajinan sebagai tujuan itu sendiri, atau sebagai "panggilan" akan melayani kebutuhan ini dengan baik. Sikap ini baik-dicatat dalam kelas-kelas tertentu yang telah mengalami pendidikan agama, terutama dari latar belakang yang alim.



Weber menyatakan bahwa ia meninggalkan penelitian terhadap Protestanisme karena koleganya Ernst Troeltsch, seorang teolog profesional, telah mulai menulis buku Ajaran Sosial Gereja-gereja Kristen dan Sekte. Alasan lain untuk keputusan Weber adalah bahwa esai telah memberikan perspektif untuk perbandingan yang luas antara agama dan masyarakat, yang dilanjutkannya dalam karya-karyanya berikutnya. Frase "etika kerja" yang digunakan dalam komentar modern adalah turunan dari " etika Protestan "yang dibahas oleh Weber. Itu diadopsi ketika gagasan tentang etika Protestan adalah generalised untuk berlaku untuk Japanese people, Yahudi dan non-Kristen.



Agama cina: Konfusianisme dan Taoisme

The Religion of China: Konfusianisme dan Taoisme adalah besar kedua Weber bekerja pada sosiologi agama. Weber memusatkan perhatian pada aspek-aspek masyarakat Cina yang berbeda dari Eropa Barat dan khususnya dikontraskan dengan Puritanisme, dan mengajukan pertanyaan, mengapa kapitalisme tidak berkembang di Cina. Dalam Seratus Schools of Thought Periode Negara, ia memusatkan perhatian pada periode awal sejarah Cina, di mana sekolah-sekolah Cina utama pikiran (Konfusianisme dan Taoisme) datang ke permukaan.



Oleh 200 SM, negara Cina telah berkembang dari federasi yang longgar dari negara-negara feodal menjadi suatu kesatuan kerajaan dengan aturan patrimonial, seperti yang dijelaskan dalam Periode Negara Perang. Sebagaimana di Eropa, kota-kota Cina telah didirikan sebagai benteng atau pemimpin 'kediaman , dan adalah pusat-pusat perdagangan dan kerajinan. Namun, mereka tidak pernah menerima otonomi politik dan warganya tidak mempunyai hak-hak politik khusus atau istimewa. Hal ini disebabkan oleh kekuatan ikatan kekerabatan, yang berasal dari keyakinan agama dalam roh leluhur. Selain itu, serikat berkompetisi melawan satu sama lain untuk mendukung Kaisar, tidak pernah bersatu untuk memperjuangkan hak-hak lebih. Oleh karena itu, penduduk kota-kota Cina tidak pernah merupakan suatu kelas status terpisah seperti para warga kota-kota Eropa.



Awal penyatuan negara dan pembentukan pejabat pusat berarti bahwa fokus perjuangan kekuasaan berubah dari distribusi tanah kepada kantor distribusi, yang dengan biaya dan pajak mereka yang paling menonjol adalah sumber pendapatan bagi pemegang, yang sering mengantongi sampai dengan 50% dari pendapatan. Pemerintah kekaisaran tergantung pada layanan dari para pejabat, bukan pada layanan dari militer (ksatria) seperti di Eropa. [



Weber menekankan bahwa Konfusianisme ditoleransi sejumlah besar pemujaan populer tanpa upaya untuk secara sistematis mereka ke dalam doktrin agama. Alih-alih metafisik dugaan, ini mengajarkan penyesuaian kepada dunia. The "superior" man (sastrawan) harus tinggal jauh dari mengejar kekayaan (meskipun bukan dari kekayaan itu sendiri). Oleh karena itu, menjadi PNS itu lebih suka menjadi seorang pengusaha dan diberikan status yang jauh lebih tinggi.



Peradaban Cina tidak punya ramalan agama imam maupun kelas yang kuat. Kaisar adalah pendeta tinggi agama negara dan penguasa tertinggi, tetapi kultus populer juga ditoleransi (namun ambisi politik para imam mereka dibatasi). Ini membentuk sebuah kontras yang tajam dengan abad pertengahan Eropa, dimana Gereja menahan kekuatan para penguasa sekuler dan iman yang sama ini dianut oleh para penguasa dan rakyat biasa sama.



Menurut Konfusianisme, penyembahan dewa besar adalah urusan negara, sedangkan penyembahan leluhur diperlukan dari semua, dan banyak pemujaan populer adalah ditoleransi. Konfusianisme ditoleransi sihir dan mistisisme selama mereka adalah alat yang berguna untuk mengendalikan massa; itu mencela mereka sebagai bidah dan menahan mereka saat mereka mengancam tatanan yang mapan (karena itu menentang agama Buddha). Perhatikan bahwa dalam konteks ini, Konfusianisme dapat disebut sebagai sekte negara, dan Taoisme sebagai agama rakyat.



Weber menegaskan bahwa sementara beberapa faktor disukai perkembangan ekonomi kapitalis (periode panjang perdamaian, meningkatkan pengendalian sungai, pertumbuhan penduduk, kebebasan untuk memperoleh tanah dan bergerak di luar masyarakat asli, bebas memilih pekerjaan) mereka sebanding dengan orang lain (kebanyakan berasal dari agama):



* Teknis menentang penemuan-penemuan atas dasar agama, dalam arti bahwa gangguan roh-roh leluhur dibahas mengarah ke nasib buruk, dan menyesuaikan diri ke dunia lebih suka mengubahnya.

* Penjualan tanah sering dilarang atau dibuat sangat sulit.

* Kelompok kekerabatan diperluas (berdasarkan pentingnya keagamaan ikatan keluarga dan keturunan) dilindungi anggotanya terhadap kesengsaraan ekonomi, oleh karena itu mengecilkan pembayaran utang, disiplin kerja, dan rasionalisasi proses kerja.

* Kelompok kekerabatan yang mencegah perkembangan suatu kelas status perkotaan dan menghambat perkembangan terhadap lembaga-lembaga hukum, kodifikasi hukum, dan munculnya kelas pengacara.



Menurut Weber, Konfusianisme dan Puritanisme mewakili dua komprehensif tetapi saling eksklusif rasionalisasi jenis, masing-masing berusaha agar kehidupan manusia tertinggi menurut keyakinan agama tertentu. Baik mendorong ketenangan dan pengendalian diri dan kompatibel dengan akumulasi kekayaan. Namun, Konfusianisme yang bertujuan untuk mencapai dan mempertahankan "posisi status yang berbudaya" dan digunakan sebagai sarana penyesuaian kepada dunia, pendidikan, kesempurnaan diri, kesopanan dan kekeluargaan kesalehan. Puritanisme digunakan orang-orang berarti dalam rangka untuk menciptakan sebuah "alat Tuhan", menciptakan seseorang yang akan melayani Tuhan dan menguasai dunia. Intensitas seperti kepercayaan dan antusiasme untuk tindakan yang asing bagi nilai-nilai estetika Konghucu. Oleh karena itu, Weber menyatakan bahwa itu adalah perbedaan dalam mentalitas yang berlaku yang memberikan kontribusi untuk perkembangan kapitalisme di Barat dan tidak adanya itu di Cina.

[sunting] Agama India: Sosiologi Hinduisme dan Buddhisme



The Religion of India: Sosiologi Hindu dan Buddha adalah utama ketiga Weber bekerja pada sosiologi agama. Dalam karya ini ia berkaitan dengan struktur masyarakat India, dengan doktrin ortodoks dan heterodoks Hindu ajaran Buddhisme, dengan modifikasi yang dibawa oleh pengaruh religiusitas populer, dan akhirnya dengan dampak dari keyakinan agama pada etika sekuler masyarakat India .



India kuno sistem sosial yang dibentuk oleh konsep kasta. Secara langsung terkait keyakinan agama dan pemisahan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok status. Weber menggambarkan sistem kasta, yang terdiri dari Brahmana (pendeta), yang Kshatriyas (prajurit), yang Vaisyas (pedagang) dan Shudras (buruh). Lalu ia menggambarkan penyebaran sistem kasta di India karena penaklukan, marginalisasi suku-suku tertentu dan pembagian kasta.



Weber memberikan perhatian khusus untuk Brahmana dan menganalisa mengapa mereka menduduki tempat tertinggi dalam masyarakat India selama berabad-abad. Berkenaan dengan konsep dharma ia menyimpulkan bahwa pluralisme etis India sangat berbeda baik dari etika universal Konfusianisme dan Kristen. Dia mencatat bahwa sistem kasta mencegah perkembangan kelompok status perkotaan.



Selanjutnya, analisis Weber keyakinan agama Hindu, termasuk asketisme dan pandangan dunia Hindu, Brahman doktrin-doktrin ortodoks, yang naik-turun Buddhisme di India, Hindu restorasi, dan evolusi dari guru. Weber mengajukan pertanyaan apakah agama memiliki pengaruh pada putaran harian kegiatan duniawi, dan jika demikian, bagaimana hal itu mempengaruhi perilaku ekonomi. Dia mencatat gagasan tatanan dunia yang kekal abadi yang terdiri dari siklus kelahiran kembali dan kutukan dari dunia biasa, dan menemukan bahwa sistem kasta tradisional, yang didukung oleh agama, diperlambat pembangunan ekonomi, dalam kata lain, "roh" dari sistem kasta pribumi militated terhadap perkembangan kapitalisme.



Weber menyimpulkan studi tentang masyarakat dan agama di India dengan menggabungkan penemuannya dengan pekerjaan sebelumnya di Cina. Dia mencatat bahwa keyakinan cenderung untuk menafsirkan makna hidup sebagai dunia lain atau pengalaman mistik, bahwa para intelektual cenderung apolitis dalam orientasi mereka, dan bahwa dunia sosial pada dasarnya dibagi antara yang berpendidikan, yang hidupnya berorientasi ke arah perilaku yang patut dicontoh seorang nabi atau orang bijak, dan berpendidikan massa yang tetap terjebak dalam putaran sehari-hari mereka dan percaya pada sihir. Di Asia, tidak ada nubuat Mesianik muncul yang bisa diberikan "rencana dan makna untuk kehidupan sehari-hari yang berpendidikan dan tidak berpendidikan sama." Dia berpendapat bahwa itu adalah nubuatan Mesianik di negara-negara Timur Dekat, yang dibedakan dari nubuat dari daratan Asia, yang mencegah negara-negara Barat dari jalan menyusul Cina dan India, dan pekerjaan berikutnya, Yudaisme Kuno adalah sebuah upaya untuk membuktikan teori ini.



Yudaisme Kuno

Dalam Yudaisme Kuno, yang keempat kerja besar sosiologi agama, Weber mencoba menjelaskan "kombinasi keadaan" yang mengakibatkan awal perbedaan antara Timur dan Barat religiusitas. Hal ini terutama terlihat ketika innerworldly asketisme yang dikembangkan oleh Barat Kekristenan adalah kontras dengan kontemplasi mistik dari jenis yang dikembangkan di India. Weber mencatat bahwa beberapa aspek kekristenan berusaha menaklukkan dan mengubah dunia, bukan menarik diri dari ketidaksempurnaan. Ini karakteristik dasar Kekristenan (jika dibandingkan dengan Far Eastern agama) awalnya berasal dari nubuat Yahudi kuno. Menyatakan alasannya untuk menyelidiki Yudaisme kuno, Weber menulis bahwa



Siapa pun yang pewaris tradisi peradaban Eropa modern akan mendekati masalah sejarah universal dengan serangkaian pertanyaan, yang muncul baik kepadanya dan sah tak terelakkan. Pertanyaan-pertanyaan ini akan berubah pada kombinasi keadaan yang telah menyebabkan fenomena budaya yang unik dan Barat yang pada waktu yang sama (...) yang universal kebudayaan.



Lebih jauh lagi ia menambahkan:



"Untuk Yahudi (...) tatanan sosial dunia dikandung telah berubah menjadi kebalikan dari yang menjanjikan untuk masa depan, tapi di masa depan itu menjadi terbalik sehingga Yahudi bisa sekali lagi dominan. Dunia ini dipahami sebagai tidak kekal atau tidak berubah, tetapi lebih sebagai yang diciptakan. Its struktur sekarang adalah produk tindakan manusia, di atas semua orang-orang Yahudi, dan reaksi Allah kepada mereka. Karena itu dunia adalah produk historis yang dirancang untuk memberi jalan kepada yang benar-benar ditahbiskan Tuhan-order (...). Tidak ada selain agama yang sangat rasional etika perilaku sosial; itu adalah keajaiban dan bebas dari segala bentuk irasional pencarian keselamatan itu dalam hati jauh berbeda dari jalan keselamatan yang ditawarkan oleh agama-agama Asia. untuk sebagian besar masih mendasari etika ini kontemporer Timur Tengah dan Eropa etika. Dunia-kepentingan sejarah Yahudi terletak pada kenyataan ini. (...) Jadi, dalam mempertimbangkan kondisi evolusi Yahudi, kita berdiri pada titik balik dari seluruh pengembangan kebudayaan dari Barat dan Timur Tengah ".



Weber menganalisis interaksi antara Badui, kota-kota, para peternak dan petani, termasuk konflik antara mereka dan yang naik-turun Amerika Monarki. Waktu Amerika Monarki hanya muncul sebagai episode, membagi periode Konfederasi sejak Keluaran dan penyelesaian Bani Israel di Kanaan dari masa kemunduran politik mengikuti Division dari Monarki. Pembagian ke dalam periode ini memiliki implikasi besar pada sejarah keagamaan. Karena prinsip dasar Yudaisme dirumuskan pada masa Israel konfederasi dan setelah jatuhnya Amerika Monarki, mereka menjadi dasar dari gerakan kenabian yang meninggalkan kesan mendalam di peradaban Barat.



Weber membahas pengorganisasian konfederasi awal, sifat-sifat yang unik dari Bani Israel hubungan kepada Yahweh, pengaruh pemujaan asing, tipe-tipe ekstasi keagamaan, dan perjuangan para imam untuk melawan ekstasi dan penyembahan berhala. Dia melanjutkan untuk menggambarkan kali dari Divisi Monarki, aspek-aspek sosial dari nubuatan Alkitab, orientasi sosial para nabi, penghasut dan pamflet, ekstasi dan politik, dan etika dan theodicity para nabi. Weber mencatat bahwa Yudaisme tidak hanya ayah Kristen dan Islam, tetapi penting untuk bangkitnya negara Barat modern, karena pengaruhnya sama pentingnya dengan yang dimiliki budaya Helenistik dan Romawi. Reinhard Bendix, yang meringkas Yudaisme Kuno, menulis bahwa



bebas dari spekulasi magis dan esoterik, pencurahan untuk belajar hukum, waspada dalam upaya untuk melakukan apa yang benar di mata Tuhan dengan harapan masa depan yang lebih baik, para nabi membangun sebuah agama iman yang mengalami kehidupan sehari-hari manusia untuk keharusan dari hukum moral ilahi. Dengan cara ini, Yudaisme kuno membantu menciptakan rasionalisme moral dari peradaban Barat.



Sosiologi Politik Dan Pemerintahan

Dalam sosiologi politik dan pemerintah, salah satu Weber kontribusi paling signifikan adalah Politik sebagai Panggilan esai. Di dalamnya, Weber memperkenalkan definisi negara yang telah menjadi begitu penting untuk pemikiran sosial Barat: bahwa negara adalah entitas yang memiliki monopoli atas penggunaan yang sah kekuatan fisik, yang mungkin tetap memilih untuk mendelegasikan seperti melihat cocok. Dalam esai ini, Weber menulis bahwa politik harus dipahami sebagai aktivitas apapun di mana negara mungkin terlibat sendiri dalam rangka untuk mempengaruhi distribusi relatif kekuatan. Politik sehingga akan masuk harus dipahami sebagai berasal dari kekuasaan. Seorang politikus tidak boleh seorang laki-laki dari "etika Kristen sejati", dipahami oleh Weber sebagai etika Khotbah di Bukit, yang mengatakan, perintah untuk memberikan pipi yang lain. Seorang penganut etika seperti itu seharusnya bukan untuk dipahami untuk menjadi orang suci, karena hanya orang-orang kudus, menurut Weber, yang dapat dengan tepat mengikutinya. Bidang politik tidak wilayah untuk orang-orang kudus. Seorang politikus harus menikah dengan etika tertinggi berakhir dan etika tanggung jawab, dan harus memiliki hasrat baik untuk panggilan dan kapasitas untuk menjauhkan diri dari subyek pengerahan tenaga-Nya (yang diperintah).



Weber membedakan tiga jenis murni kepemimpinan politik, dominasi dan otoritas:



1. dominasi karismatik (kekeluargaan dan agama),

2. dominasi tradisional (patriark, patrimonalism, feodalisme), dan

3. dominasi hukum (hukum dan negara modern, birokrasi).



Dalam pandangannya, setiap sejarah hubungan antara penguasa dan yang dikuasai mengandung unsur-unsur tersebut dan mereka dapat dianalisis berdasarkan perbedaan tripartit ini. Ia juga mencatat bahwa ketidakstabilan otoritas karismatik pasukan mau tidak mau ke "routinize" menjadi lebih terstruktur bentuk otoritas. Demikian pula ia mencatat bahwa dalam jenis murni aturan tradisional, cukup perlawanan terhadap master dapat mengarah pada "revolusi tradisional". Dengan demikian, ia menyinggung bergerak ke arah yang tak terelakkan yang rasional-struktur otoritas hukum, menggunakan struktur birokrasi. Dengan demikian teori ini dapat kadang-kadang dipandang sebagai bagian dari teori evolusionisme sosial. Hubungan ini lebih luas kepada konsep rasionalisasi dengan menyarankan keniscayaan yang bergerak dalam arah ini.



Weber juga terkenal karena studi kritis birokratisasi masyarakat, cara-cara yang rasional di mana organisasi sosial formal menerapkan karakteristik tipe ideal birokrasi. Saat itu Weber yang memulai studi tentang birokrasi dan yang karya-karyanya menimbulkan popularisasi istilah ini. Banyak aspek administrasi publik modern kembali padanya, dan klasik, hirarki layanan sipil terorganisir dari jenis Continental disebut "Weberian pamong praja ", meskipun ini hanyalah salah satu tipe ideal administrasi publik dan pemerintahan digambarkan dalam magnum opus-Ekonomi dan Masyarakat (1922), dan satu bahwa ia tidak menyukai dirinya sendiri - ia hanya berpikir itu sangat efisien dan sukses. Dalam karya ini, Weber menguraikan deskripsi, yang telah menjadi terkenal, rasionalisasi (yang birokratisasi merupakan bagian) sebagai suatu pergeseran dari organisasi yang berorientasi nilai dan tindakan (otoritas tradisional dan otoritas kharismatik) ke tujuan organisasi berorientasi dan tindakan (hukum-otoritas rasional). Hasilnya, menurut Weber, adalah "es kutub kegelapan malam", di mana rasionalisasi meningkatkan kehidupan manusia perangkap individu dalam sebuah "sangkar besi" berbasis aturan, kontrol rasionalbirokrasi Weber studi juga membawanya ke analisisnya - benar, karena akan ternyata, setelah pengambilalihan Stalin - bahwa sosialisme di Rusia akan mengarah pada over-birokratisasi, bukan pada "layu menjauh dari negara" (seperti Karl Marx telah diprediksi akan terjadi di masyarakat komunis).



Ekonomi

Sementara Weber yang paling terkenal dan diakui sekarang sebagai salah satu ulama terkemuka dan pendiri sosiologi modern, ia juga mencapai banyak di bidang lain, terutama ekonomi, meskipun hal ini sebagian besar lupa hari ini di kalangan ekonom ortodoks, yang membayar sangat sedikit perhatian pada karya-karyanya. Pandangan bahwa Weber sama sekali berpengaruh ekonom modern sebagian besar berasal dari non-ekonom dan kritikus ekonomi dengan latar belakang sosiologi. Selama hidupnya perbedaan antara ilmu-ilmu sosial kurang jelas dari yang ada sekarang, dan Weber menganggap dirinya seorang sejarawan dan seorang ekonom pertama, sosiolog jauh kedua.



Dari sudut pandang ekonom, dia adalah wakil dari "Bungsu" Jerman sekolah sejarah ekonomi. Nya kontribusi paling berharga untuk bidang ekonomi adalah karya terkenal, Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme. Ini adalah seminalis esai tentang perbedaan antara agama dan kekayaan relatif pengikut mereka. Karya Weber sejajar dengan Sombart risalah dari fenomena yang sama, yang terletak Namun bangkitnya Kapitalisme dalam Yudaisme. Weber kontribusi utama lainnya ekonomi (serta ilmu-ilmu sosial secara umum) adalah karyanya pada metodologi: teorinya tentang "verstehen" (dikenal sebagai pemahaman atau Interpretative Sosiologi) dan Antipositivisme (dikenal sebagai sosiologi humanistik).



Doktrin Interpretative Sosiologi adalah salah satu paradigma sosiologis utama, dengan banyak pendukung serta kritikus. Tesis ini menyatakan bahwa sosial, ekonomi dan riset sejarah tidak pernah dapat sepenuhnya induktif atau deskriptif sebagai salah satu harus selalu mendekatinya dengan peralatan konseptual, yang Weber disebut sebagai "Ideal Type". Gagasan dapat diringkas sebagai berikut: tipe yang ideal terbentuk dari karakteristik dan unsur-unsur fenomena yang diberikan tetapi tidak dimaksudkan untuk sesuai dengan semua karakteristik dari setiap satu kasus tertentu. Jenis Ideal Weber menjadi salah satu konsep yang paling penting dalam ilmu-ilmu sosial, dan mengarah pada penciptaan konsep-konsep seperti Ferdinand Tönnies ' "Normal Jenis".



Weber mengakui bahwa mempekerjakan "Ideal Jenis" adalah sebuah abstraksi tetapi diklaim bahwa itu tetap penting jika satu orang untuk memahami fenomena sosial tertentu karena, tidak seperti fenomena fisik, mereka melibatkan perilaku manusia yang harus ditafsirkan oleh tipe ideal. Ini, bersama-sama dengan argumentasi antipositivistic dapat dilihat sebagai metodologi pembenaran untuk asumsi yang "rasional manusia ekonomi" (homo economicus).



Weber merumuskan tiga komponen teori stratifikasi, dengan kelas sosial, status dan partai Sosial (atau tahanan politik) sebagai unsur yang berbeda secara konseptual.



* Kelas sosial didasarkan pada hubungan ekonomi ditentukan ke pasar (pemilik, penyewa, karyawan dll).

* Status didasarkan pada kualitas non-ekonomi seperti kehormatan, martabat dan agama.

* Partai mengacu pada afiliasi di ranah politik.



Semua tiga dimensi memiliki konsekuensi untuk apa yang disebut Weber "kesempatan hidup".



Weber kontribusi ekonomi lainnya beberapa: ini termasuk (diteliti serius) sejarah ekonomi masyarakat agraris Romawi, karyanya pada peran ganda idealisme dan materialisme dalam sejarah kapitalisme dalam Ekonomi dan Masyarakat (1914) yang menunjukkan kritik Weber ( atau menurut beberapa orang, revisi) dari beberapa aspek Marxisme. Akhirnya, ia diteliti secara menyeluruh Ekonomi Umum Sejarah (1923) dapat dianggap sebagai sejarah yang empiris School di terbaik.





Sebagai kritikus sosialisme

Di akhir tahun karirnya, Weber menjadi kritikus sosialisme yang vokal, baik di Eropa maupun di Bolshevik. Dia melihat cita-cita Lenin menerapkan cara hirarkis organisasi dalam perusahaan terhadap masyarakat luas sebagai upaya untuk universalisasi perbudakan. Dia percaya bahwa para pekerja dalam masyarakat sosialis masih akan bekerja dalam hirarki, tapi kali ini dalam bentuk yang jauh lebih buruk dari itu, digabungkan dengan kekuasaan pemerintah. [Rujukan?]



Weber dikembangkan, secara independen dari Ludwig von Mises, sebuah kritik sosialisme sebagai sistem mustahil secara ekonomi. Weber menyatakan bahwa ketika sosialisme menghapuskan milik pribadi dalam sarana produksi, akan pada saat yang sama harga pasar dan menghapuskan perhitungan biaya moneter dan keuntungan, dan dengan cara itu membuat ekonomi terencana rasional mustahil. [rujukan?] Sosialis perencana pusat dapat resor untuk perhitungan dalam bentuk, tetapi jenis ini koordinasi ekonomi akan sangat tidak efisien. Menurut Weber, alasan utama mengapa seorang sosialis dalam modus jenis perhitungan ekonomi tidak bisa bekerja adalah karena itu tidak dapat menyelesaikan masalah perhitungan (yaitu untuk menentukan harga relatif barang-barang modal):

"Dalam rangka untuk memungkinkan pemanfaatan yang rasional alat-alat produksi, sistem akuntansi dalam bentuk harus menentukan" nilai "-indikator dari beberapa jenis untuk barang modal individu yang bisa mengambil alih peran" harga " buku yang digunakan dalam penilaian dalam akuntansi bisnis modern. Tapi itu sama sekali tidak jelas bagaimana indikator-indikator tersebut dapat terjalin, dan khususnya, diverifikasi; apakah, misalnya, mereka harus bervariasi dari satu unit ke unit produksi berikutnya (berdasarkan lokasi ekonomi), atau apakah mereka harus seragam bagi seluruh perekonomian, atas dasar "utilitas sosial", yaitu, dari (sekarang dan masa depan) persyaratan konsumsi? [...] Tidak ada yang diperoleh dengan mengasumsikan bahwa, jika hanya masalah non-ekonomi moneter yang cukup serius diserang, metode akuntansi yang cocok akan ditemukan atau diciptakan. Masalahnya adalah fundamental bagi segala macam sosialisasi lengkap. Selama hidup-Nya sendiri, Weber kritis terhadap pendekatan ekonomi neoklasik penulis seperti Carl Menger dan Friedrich von Wieser, pendekatan formal yang sangat berbeda dari sosiologi sejarah sendiri. Karya penulis ini akhirnya mengarah pada penciptaan Sekolah Austria ekonomi. Ini termasuk pengikut Friedrich von Hayek dan, baru-baru ini, penulis Daniel Yergin dan Joseph Stanislaw. Dalam buku globalisasi pro-Komandan Heights: The Battle for the World Economy, mereka menyerang Weber untuk mengklaim bahwa hanya Protestanisme bisa mengarah pada etika kerja, sambil menunjuk ke "Macan Ekonomi" dari Asia Tenggara.



Namun, dalam perdebatan ini, mudah mengabaikan bahwa metode yang dianjurkan oleh generasi belakangan ini Austria Sekolah yang sangat berutang budi kepada karya Weber. Nya "tindakan sosiologi", sebagaimana mereka menyebutnya, adalah topik yang sering di "Mises Circle", sebuah kelompok berpengaruh yang dipimpin oleh Ludwig von Mises, seorang tokoh kunci di Sekolah Austria. Di antara para peserta adalah murid Mises, filsuf sosiologi Alfred Schutz, yang berusaha untuk memperjelas penafsiran Weber dalam hal pendekatan analitik fenomenologi Edmund Husserl. Oleh karena itu, meskipun karya Schutz, terutama The Phenomenology of Sosial Dunia (1932), adalah efek yang mendalam kritik terhadap metode Weber, adalah tetap suatu usaha untuk lebih lanjut itu. Hayek juga sering menghadiri diskusi tersebut, dan metode subjektif maju dalam bukunya, The Counter-Revolution of Science: Studi di Penyalahgunaan Reason (1952) mencerminkan pengaruh tersebut. Ludwig Lachmann, kemudian anggota Austria Sekolah, dibuat eksplisit Austria Sekolah utang ke metode Weberian.



Menariknya, mengingat perbedaan metodologi dan sosiologis, Weber dan Mises tidak hanya mengenal, mereka berbagi mengagumi karya satu sama lain. Mises dianggap Weber seorang "jenius" dan kematiannya pukulan ke Jerman. Demikian pula, komentar yang Mises Weber's Theory of Uang dan Kredit adalah teori moneter yang paling dapat diterima kepadanya. Weber Ludwig von Mises menerima kritik perencanaan ekonomi sosialis dan menambahkan argumen sendiri. Dia percaya bahwa di bawah sosialisme buruh akan tetap bekerja dalam sebuah hirarki, tapi sekarang hirarki akan menyatu dengan pemerintah. Alih-alih kediktatoran pekerja, ia meramalkan kediktatoran resmi.



Sejarah Tinjauan

Ekonom Joseph Di Milan, Venesia, dan Florence kecil pemerintah negara-kota mengarah pada pengembangan dari bentuk-bentuk awal kapitalisme. Pada abad ke-16 Antwerpen pusat komersial Eropa. Itu juga mencatat bahwa sebagian besar negara Calvinis Skotlandia tidak menikmati pertumbuhan ekonomi yang sama seperti Belanda, Inggris, dan New England. Selain itu, telah ditunjukkan bahwa Belanda, yang sangat Calvinis, industri banyak kemudian pada abad ke-19 didominasi Katolik dari Belgia, yang merupakan salah satu pusat dari Revolusi Industri di daratan Eropa.



Emil Kauder Schumpeter memperluas argumen dengan menyatakan hipotesis bahwa Calvinisme merugikan perkembangan kapitalisme oleh mengarah pada perkembangan teori nilai kerja. Kauder menulis "Ada filsuf sosial atau terkena ekonom Calvinisme akan tergoda untuk memberikan tenaga kerja posisi yang mulia dalam risalah sosial atau ekonomi, dan tidak ada cara yang lebih baik memuji kerja dapat ditemukan dibandingkan dengan menggabungkan nilai bekerja dengan teori, secara tradisional yang sangat dasar sistem ekonomi. "[64] Sebaliknya, daerah-daerah Katolik yang dipengaruhi oleh skolastik akhir lebih mungkin untuk mengikuti teori nilai subyektif.



Bantahan dari kritik semacam itu tidak melihat pada daerah-daerah kecil seperti Belanda dan Belgia, atau antara kapitalisme merkantilis Venesia dan kapitalisme industri yang tepat, tetapi pada saat yang lebih besar "mekar" dari kapitalisme, dimana awal juga telah diambil permanen dan menentukan terus.



Tindakan sosial dan Max Weber

Konsep ini terutama dikembangkan dalam non-teori positivis Max Weber untuk mengamati bagaimana perilaku manusia berhubungan dengan sebab dan akibat di bidang sosial. Bagi Weber, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat dan perilaku dan harus sehingga tampak di jantung interaksi. Teori tindakan sosial, lebih dari posisi struktural fungsionalis, menerima dan mengasumsikan bahwa manusia bervariasi tindakan mereka menurut konteks sosial dan bagaimana hal itu akan mempengaruhi orang lain, bila reaksi yang potensial tidak diinginkan, aksi ini diubah sesuai. Aksi bisa berarti tindakan dasar (yang memiliki arti) atau aksi sosial yang maju, yang tidak hanya memiliki arti tetapi diarahkan pada aktor-aktor lain dan menyebabkan tindakan (atau, barangkali, tidak bertindak).

Sosiologi adalah ilmu yang tujuannya adalah untuk menafsirkan makna tindakan sosial dan dengan demikian memberikan penjelasan sebab-akibat dari cara di mana hasil tindakan dan efek yang menghasilkan. Dengan 'action' dalam definisi ini berarti perilaku manusia kapan dan sejauh bahwa agen agen atau melihatnya sebagai subjektif bermakna ... makna yang kita dapat merujuk baik (a) makna sebenarnya dimaksudkan baik oleh agen individu pada suatu peristiwa sejarah atau oleh sejumlah agen rata-rata perkiraan dalam suatu set kasus, atau (b) makna yang diberikan kepada agen atau agen, seperti jenis, dalam jenis murni dibangun secara abstrak. Dalam kedua kasus adalah 'makna' dianggap sebagai objektif entah bagaimana 'benar' atau 'benar' oleh beberapa kriteria metafisik. Ini adalah perbedaan antara ilmu-ilmu empiris tindakan, seperti sosiologi dan sejarah, dan segala jenis apriori disiplin, seperti hukum, logika, etika, atau estetika yang tujuannya adalah untuk mengekstrak dari subjek-materi mereka 'benar' atau 'sah 'makna.





Tindakan Sosial Alami Max Weber (1922)

Istilah ini lebih praktis dan mencakup dari Florian Znaniecki's "fenomena sosial", karena individu melakukan tindakan sosial tidak pasif, melainkan aktif dan reaktif. Meskipun Weber sendiri menggunakan kata 'agen', dalam ilmu sosial modern istilah ini sering disesuaikan dengan penerimaan tertentu konsepsi Weberian aksi sosial, kecuali bekerja berniat untuk membuat sindiran langsung. Demikian pula, 'refleksivitas' biasanya digunakan sebagai singkatan untuk merujuk pada hubungan lingkaran sebab dan akibat antara struktur dan badan yang integral dalam Weber hypothesising.



Jenis-jenis tindakan sosial

• Tindakan Rasional (juga dikenal sebagai-nilai yang rasional, wertrational): tindakan yang diambil karena itu mengarah pada tujuan yang berharga, tapi tanpa memikirkan akibat-akibatnya dan sering tanpa mempertimbangkan kelayakan dipilih sarana untuk mencapainya ( ' akhir membenarkan cara '). Nilai rasional atau instrumental rasional aksi sosial dibagi menjadi dua kelompok: pertimbangan rasional dan orientasi rasional. Orientasi rasional datang ke account user ketika hasil sekunder diperhitungkan secara rasional. Ini juga dianggap alternatif berarti ketika konsekuensi sekunder berakhir. Menentukan tindakan ini berarti cukup keras dan bahkan bertentangan. Orientasi rasional adalah mampu mengenali dan memahami media tertentu di bawah kondisi umum. Menurut Weber, heterogen aktor dan kelompok yang bersaing, sulit untuk menetap pada media tertentu dan memahami aksi sosial umum;

• Tindakan Instrumental (juga dikenal sebagai hubungan nilai, tujuan-instrumental yang, zweckrational): tindakan yang direncanakan dan diambil setelah mengevaluasi tujuan dalam kaitannya dengan tujuan-tujuan lain, dan setelah pertimbangan yang matang dari berbagai sarana (dan konsekuensi) untuk mencapainya. Sebuah contoh akan menjadi siswa sekolah tinggi mempersiapkan diri untuk hidup sebagai pengacara. Para mahasiswa tahu bahwa untuk masuk ke perguruan tinggi, ia harus mengambil tes yang sesuai dan mengisi formulir yang tepat untuk masuk ke perguruan tinggi dan kemudian melakukan dengan baik di perguruan tinggi untuk masuk ke sekolah hukum dan akhirnya menyadari / tujuan-nya menjadi seorang pengacara. Jika mahasiswa memilih untuk tidak melakukannya dengan baik di perguruan tinggi, dia tahu bahwa akan sulit untuk masuk ke sekolah hukum dan akhirnya mencapai tujuan menjadi seorang pengacara. Jadi mahasiswa harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencapai tujuan akhir.

Contoh lain akan sangat transaksi ekonomi. Hubungan nilai dibagi menjadi sub-sub kelompok perintah dan tuntutan. Menurut hukum, orang-orang yang diberi perintah dan harus menggunakan seluruh sistem hukum swasta untuk mendobrak pemerintah pusat atau dominasi dalam hak-hak hukum yang dimiliki warga negara. Tuntutan dapat didasarkan pada keadilan atau martabat manusia hanya untuk moralitas. Tuntutan-tuntutan ini telah diajukan beberapa masalah bahkan formalisme hukum telah diuji. Tuntutan-tuntutan ini tampaknya membebani masyarakat dan kadang-kadang dapat membuat mereka merasa tak bermoral.

Pilihan rasional pendekatan agama menarik analogi yang erat antara agama dan ekonomi pasar. Agama perusahaan bersaing satu sama lain untuk menawarkan produk dan layanan keagamaan kepada konsumen, yang memilih antara perusahaan. Sejauh bahwa ada banyak perusahaan agama saling bersaing, mereka akan cenderung untuk mengkhususkan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus dari beberapa segmen konsumen religius. Spesialisasi dan katering ini pada gilirannya meningkatkan jumlah konsumen keagamaan secara aktif terlibat dalam ekonomi agama. Proposisi ini telah dikonfirmasi dalam beberapa studi empiris.

Hal ini juga diketahui bahwa gereja-gereja yang ketat yang kuat dan kontemporer yang tumbuh di Amerika Serikat, sedangkan orang-orang liberal menurun. Untuk Iannaccone pengalaman religius adalah sebuah kolektif yang diproduksi bersama-sama baik. Jadi anggota sebuah gereja menghadapi masalah tindakan kolektif. Ketat gereja-gereja, yang sering memaksakan esoteris mahal dan persyaratan pada anggota-anggota mereka, mampu memecahkan masalah ini dengan menyiangi potensi penunggang bebas, karena hanya yang sangat berkomitmen akan bergabung dengan gereja dalam menghadapi persyaratan tersebut. Konsisten dengan gagasan bahwa pengalaman keagamaan adalah sebuah kolektif baik, Iannaccone et al. menunjukkan bahwa ekstrak gereja-gereja yang lebih banyak sumber daya dari anggota mereka (dalam bentuk waktu dan uang) cenderung untuk bertumbuh dalam keanggotaan.

• Tindakan Kasih (juga dikenal sebagai tindakan emosional): tindakan yang diambil karena emosi seseorang, untuk mengungkapkan perasaan pribadi. Sebagai contoh, bersorak setelah kemenangan, menangis di pemakaman akan tindakan-tindakan kasih. Affectual dibagi menjadi dua subkelompok: reaksi yang tidak terkendali dan ketegangan emosional. Dalam reaksi yang tak terkendali tidak ada pengendalian dan ada kurangnya kebijaksanaan. Seseorang dengan reaksi yang tidak terkendali menjadi kurang cenderung menganggap orang lain perasaan-perasaan seperti mereka sendiri. Ketegangan emosional berasal dari keyakinan dasar bahwa seseorang layak atau tidak berdaya untuk memperoleh / nya cita-cita. Ketika aspirasi tidak dipenuhi ada kerusuhan internal. Sering sulit menjadi produktif dalam masyarakat karena kehidupan yang tak terpenuhi. Emosi sering diabaikan karena konsep merupakan inti dari teori pertukaran. Sebuah contoh umum adalah perilaku dan pilihan rasional asumsi. Dari tampilan perilaku, emosi sering tidak terpisahkan dari hukuman.

• Emosi: Emosi adalah perasaan seseorang dalam menanggapi situasi tertentu. Ada enam jenis emosi; emosi sosial, kontrafakta emosi, emosi yang dihasilkan oleh apa yang mungkin terjadi (sering memanifestasikan dirinya dalam kegelisahan), emosi yang dihasilkan oleh kegembiraan dan kesedihan (contoh dapat ditemukan pada tanggapan biasanya terlihat ketika seorang mahasiswa memperoleh nilai yang baik dan ketika seseorang di sebuah pemakaman, masing-masing), berpikir memicu emosi (kadang-kadang dinyatakan sebagai kilas balik), dan akhirnya emosi cinta dan jijik. Semua emosi ini dianggap belum terpecahkan. Ada enam fitur yang digunakan untuk mendefinisikan emosi. Mereka adalah sebagai berikut; disengaja benda, valensi, kognitif pendahulunya, fisiologis, tindakan kecenderungan, dan terakhir ekspresi fisiologis. Keenam konsep diidentifikasi oleh Aristoteles dan masih beberapa topik pembicaraan.

• Teori Kelembagaan Makro Ekonomi Order: Nicole Biggart dan Thomas Beamish memiliki pendekatan yang sedikit berbeda dengan kebiasaan manusia itu Max Weber. Sedangkan Weber percaya organisasi ekonomi didasarkan pada kepentingan material struktur dan ide-ide, kelembagaan Biggart dan sosiolog seperti stres Beamish makro-kelembagaan pengaturan sumber kapitalisme pasar.

Teori-teori ekonomi Micrological mempertimbangkan tindakan sekelompok individu. Teori ekonomi didasarkan pada asumsi bahwa ketika penawar tertinggi berhasil membersihkan pasar. Teori ekonomi mikro percaya bahwa individu akan menemukan cara termurah untuk membeli hal-hal yang mereka butuhkan. Dengan melakukan hal ini menyebabkan penyedia untuk menjadi kompetitif dan karena itu menciptakan keteraturan dalam perekonomian.

• Teori Pilihan Rasional di sisi lain percaya bahwa semua tindakan sosial yang rasional termotivasi. Rasionalitas berarti bahwa tindakan yang diambil dianalisis dan dihitung untuk jumlah terbesar (diri)-keuntungan dan efisiensi. Walaupun teori pilihan rasional semakin dijajah oleh ekonom, hal ini berbeda dari konsep-konsep mikroekonomi. Namun teori pilihan rasional dapat mirip dengan argumen mikroekonomi. Menganggap pilihan rasional individu untuk menjadi egois dan mengurangi teori hyperrational meskipun asumsi ini dengan menambahkan variabel model mereka.

• Tindakan Tradisional: tindakan yang dilakukan karena tradisi, karena mereka selalu dilakukan dalam cara tertentu untuk situasi tertentu. Sebuah contoh akan mengenakan pakaian atau bersantai di hari Minggu. Beberapa tindakan tradisional dapat menjadi artifak budaya tradisional dibagi menjadi dua subkelompok: adat istiadat dan kebiasaan. Kustom adalah praktik yang berada di antara keakraban. Hal ini terus dilestarikan dan tertanam dalam suatu budaya. Bea Cukai biasanya berlangsung selama beberapa generasi. Sebuah kebiasaan adalah serangkaian langkah-langkah belajar secara bertahap dan kadang-kadang tanpa kesadaran. Sebagai klise lama berjalan, "kebiasaan lama sulit untuk memecahkan" dan kebiasaan baru sulit untuk membentuk.

• Aksi Sosial Sosial Model membantu menjelaskan Hasil karena gagasan sosiologis dasar seperti Looking Glass Self. Gagasan tentang Cooley's "Melihat kaca diri" adalah bahwa kesadaran diri kita berkembang seperti yang kita amati dan renungkan orang lain dan apa yang mereka pikirkan.

• Tindakan dan Lembaga Sosial Model: Istilah 'institusi' adalah penting dalam masyarakat. Peran khusus dalam masyarakat maupun kelompok merupakan kunci untuk berapa jauh lebih baik dari masyarakat mungkin.

Dalam hierarki sosiologis, aksi sosial yang lebih maju daripada perilaku, tindakan dan perilaku sosial, dan pada gilirannya diikuti oleh lebih maju kontak sosial, interaksi sosial dan hubungan sosial.

“Budaya dan Etika Politik Dalam Sistem Politik Indonesia: Bangsa Besar yang Sakit”

Budaya di dalam politik Indonesia sangat dipengaruhi oleh beragam faktor antara lain: budaya asli masyarakat Indonesia, budaya impor sisa peninggalan penjajah kolonial atau lingkungan internasional, dan budaya campuran (akulturasi) keduanya. Budaya politik akan menentukan pola pemerintahan dalam menjalankan kekuasaannya.
Dapat dipahami bahwa pucuk kekuasaan pemerintahan cenderung penuh dengan pergulatan, tarik menarik kepentingan politik antara elit pemerintah dan pemain politik di luar birokrasi. Politik dapat menjelma sebagai alat mempertahankan kekuasaan, namun juga dapat merubah keadaan (reformasi). Semua tergantung sampai sejauh mana budaya politik Indonesia melegitimasi campur tangan elit politik dalam pemerintahan.
Selain di dalam pemerintahan, mempelajari budaya politik amat bermanfaat dalam menjelaskan proses kelahiran demokrasi dalam sistem politik Indonesia. Proses demokrasi yang berjalan lambat seiring dengan mundurnya tokoh reformasi dalam memenuhi janji-janjinya terhadap rakyat.
Apabila perubahan tak kunjung datang, demokrasi hanya sekedar isapan jempol dalam menciptakan wakil rakyat yang nyaring suara miskin tindakan. Sementara rakyat memahami demokrasi sebagai kebebasan melakukan segala sesuatu mulai dari memilih pimpinan, menurunkan pimpinan, sampai ‘kebablasan’ melakukan tindak kekerasan antara sesama dalam mempertahankan kepentingan politik individu maupun kelompok.
Oleh karena itu, memahami sistem politik Indonesia tidak dapat sepenggal-penggal, akan tetapi dalam satu kesatuan konteks budaya. Dengan memahami budaya politik, diharapkan agar para elit politik penentu kebijakan pemerintahan dapat menata ulang lembaga demokrasi Indonesia, sehingga kepentingan rakyat dapat tersalurkan dengan baik, disamping menghasilkan rakyat yang arif menyikapi perubahan sistem politik yang terjadi.
Budaya Politik Dalam Teori
Budaya politik (political culture) menurut Gabriel Almond (1966) adalah, pola sikap dan orientasi individu terhadap politik diantara anggota sistem politik. Orientasi individu itu memiliki sejumlah komponen yakni :
1. Orientasi Kognitif : pengetahuan, keyakinan
2. Orientasi Afektif : perasaan terkait, keterlibatan, penolakan dan sejenisnya tentang obyek politik
3. Orientasi Evaluasi : penilaian dan opini tentang obyek politik yang biasanya melibatkan nilai-nilai standar terhadap obyek politik dan kejadian-kejadian.
Orientasi kognitif dapat diartikan apabila seorang individu memiliki tingkat pemahaman tinggi mengenai cara kerja sistem politik dan siapa yang memiliki kekuasaan untuk menjalankannya, berikut kebijakan berlaku di dalam sistem tersebut. Pemahaman tinggi terhadap sistem belum berarti bahwa individu merasa diikutsertakan dalam sistem, bahkan terkadang dapat merasa teralienasi dari sistem. Keadaan ini menyebabkan individu menolak sistem. Sebab dari penolakan terhadap sistem sangat mungkin apabila lingkungan keluarga ataupun kelompoknya juga bersikap serupa. Orientasi afektif memberikan individu penilaian terhadap suatu sistem berdasarkan norma atau nilai tertentu. Kemudian penolakan individu ataupun kelompok terhadap norma yang berlaku seringkali mengantar individu untuk bereaksi mengecam ketidaksesuain antara apa yang dipahami dengan norma yang berlaku, disebut dengan orientasi individu ataupun kolektif.
Senada dengan pendapat Almond, Walter A Rosenbaum berpendapat bahwa budaya politik dapat didefinisikan dalam dua cara: (1) konsentrasi pada individu menyebabkan budaya politik menjadi fokus psikologis, memandang bagaimana cara-cara seseorang melihat sistem politik. Individu akan merasakan dan memikirkan simbol, lembaga dan aturan yang ada dalam tatanan politik dan bagaimana meresponnya dan (2) orientasi kolektif rakyat terhadap bagian-bagian penyusun sistem politiknya, menjadikannya sebagai pendekatan sistem.
Sedangkan menurut budayawan politik, Albert Widjaja menyatakan budaya politik merupakan aspek politik yang terdiri dari sistem nilai-nilai seperti ide, pengetahuan, adat istiadat, tahayul dan mitos. Masyarakat mengakui sistem nilain tersebut, sebagian atau keseluruhannya. Latar belakang pemahaman terhadap budaya politik akan memberikan penilaian logis untuk menolak ataupun menerima nilai lain atau baru. Lebih lanjut, Widjaja menyandingkan konsep budaya politik dengan idelogi, yang berarti sikap mental, pandangan hidup, dan struktur pemikiran. Budaya politik merupakan kesatuan pandangan di dalam masyarakat, sedangkan pandangan individu yang khusus masih perlu dipernyatakan keberlakuannya.
Pengaruh Budaya Jawa Dalam Sistem Politik Indonesia
Menurut Clifford Geertz (1983), “Letak kehebatan Indonesia adalah…selalu terletak pada kemampuannya untuk menghasilkan penyesuaian praktis di antara aneka ragam budaya yang menyusunnya dan menyerap pengaruh luar terbesar sambil tetap mempertahankan karakter berbeda seklaigus unik.“
Indonesia di masa lalu sebelum merdeka terdiri dari pecahan wilayah kerajaan-kerajaan besar dan kecil yang masing-masing memiliki sifat dan karakteristik budaya berlainan. Begitu pula dengan sejarah politik Indonesia saat ini tidak akan pernah lepas dari cerita masa lalu dimana perang perebutan kekuasaan wilayah kerajaan kerap terjadi. Meskipun sudah lama berselang, kenyataan membuktikan bahwa pola perebutan kekuasaan dengan dibarengi penggunaan simbol dan slogan politik khas menunjukan kekuasaan kerajaan pada masa lalu, akan terus muncul dalam tingkatan berbeda di jaman yang berbeda.
Uniknya, walaupun Indonesia memiliki semboyan nasional, Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda tapi satu jua. Sangat berbeda dengan konsep kesatuan yang dimiliki Amerika Serikat, yaitu terserapnya aneka ragam ke dalam satu kesatuan. Perbedaan cukup mencolok ini, mengantarkan Indonesia dalam keberagaman etnik atau pluralisme bahasa, yang pada hakikatnya hanya terdiri dari: satu kelompok etnik berjumlah sangat besar, yaitu jawa, hidup di bagian timur dan tengah kepulauan Jawa dan hampir mendominasi setengah jumlah penduduk Indonesia; baru kemudian terdapat beberapa kelompok etnis kecil maupun besar seperti Aceh, Batak, dan Minangkabau dari Sumatera; Sunda dari Jawa Barat, Madura dari Jawa Timur dan Madura; Bali, dan Bugis dan Makassar dari Sulawesi Selatan; dan banyak lagi kelompok tersebar di seluruh kepulauan Indonesia.
Suku Jawa merupakan penganut agama Islam terbesar di pulau Jawa yang mencapai 2/3 penduduknya, sehingga dapat dibayangkan sejauh mana peranan Islam, baik itu dari kalangan santri (penganut Islam taat) ataupun dari kalangan abangan, pada keseluruhan masyarakat Indonesia yang 90% menganut agama Islam. Penggunaan simbol terkait dengan akulturasi (percampuran) budaya Hindu dan Islam yang menghasilkan penganut agama Islam abangan. Budaya Jawa Islam abangan terbawa ke dalam ranah politik, dimana elit politik menjadikan dirinya sebagai elit paling melek status dan gila kehormatan atau pangkat di seluruh dunia, dikenal sebagai golongan priyayi.
Budaya Jawa dari segi pengaruh agama Islam, terlihat sangat kental mewarnai corak budaya politik masyarakat Indonesia. Bukan hanya itu, ciri budaya priyayi menurun dalam praktik birokrasi pemerintahan. Seperti halnya, golongan priyayi sisa masa sebelum penjajahan dan setelah penjajahan kolonial, mereka selalu mengekslusifkan diri dari rakyatnya (wong cilik).
Menurut ilmuwan politik dari Ohio State University, R. William Liddle (1996), pola fragmentasi etnis seperti di atas telah menyebabkan suatu dikotomi yang sangat sederhana, dengan menempatkan Java, dalam hal ini suku Jawa, berlawanan dengan kelompok etnis di luarnya. Penyebab dari dominasi suku Jawa dalam pembentukan budaya politik Indonesia tidak terlepas dari peran religius mereka dalam mempraktekan agama Islam melalui pengenalan simbol dan slogan.
Cerminan penggunaan simbol dan slogan kekuasaan di masa lalu kerap terbawa dalam sikap dan tutur para elit politik, seperti halnya Soeharto sesaat sebelum turun dari kursi pemerintahan tanggal 21 Mei 1998, menyatakan konotasi konseptual yang digunakan pada jaman kerajaan Mataram Hindu, yakni istilah “lengser” atau lengkapnya “lengser keprabon” yang artinya tidak bisa tidak kecuali meninggalkan tahta keprabuan atau kerajaan.
Budaya Jawa mengajarkan bahwa lengser keprabon akan diikuti oleh anak kalimat “madeg pandita”, menjadikan “lengser keprabon, madeg pandita” berarti sebagai berikut “berhenti dari tahta kerajaan untuk menjadi seorang pandita”. Dengan kata lain Soeharto berusaha keras menempatkan dirinya sebagai seseorang yang sangat mulia, turun dari kekuasaan demi kebaikan dengan menjadi pandita (orang suci). Kenyataan berbicara lain ketika demonstrasi mahasiswa diikuti kerusuhan masalah yang membawa Soeharto turun. Begitu pula Soeharto berusaha mengingkari tindakan pengunduran diri para menteri di dalam kabinet yang baru saja dibentuk.
Kebiasaan para elit politik untuk menyembunyikan kesalahan dengan menuding pada hal-hal irasional tampaknya sudah membudaya. Bahkan seorang sejarawan Benedict Anderson di dalam Imagining Communities (1991) menggambarkan konsep kekuasaan di dalam masyarakat Jawa tempo dulu, sangat berbeda dengan pemahaman masyarakat Barat, dimana kekuasaan tidak dapat dilihat dari pemahaman secara supranatural seperti halnya kepercayaan Jawa. Kekuasan berasal dari kekuatan yang diberikan oleh sumber yang tidak dapat dipahami manusia, sehingga teori kepemimpinan moderen tidak memiliki daya apapun bila berhadapan dengan filsafat budaya kepemipinan Jawa misalnya.
Banyak contoh dapat kita ambil dari penggunaan simbol kekuasaan raja Jawa untuk menguatkan kedudukan seorang pemimpin di Indonesia, antara lain: †di tahun 1960an terdengar istilah Panatagama Senapati ing ngalaga dan Pemimpin Besar Revolusi bagi Soekarno. Soekarno diyakini sebagai manusia sempurna yang memiliki gabungan antara keperkasaan seorang panglima perang dan kemuliaan seorang pemimpin spiritual. Soekarno bukan saja seorang presiden tapi juga nabi bahkan seorang mesiah. Walaupun demikian di tahun 1999 terjadi pergeseran nilai budaya masyarakat dalam memahami sosok pemimpinnya.
Sosok Abdurrahman Wahid yang berbeda dengan figur-figur pemimpin sebelumnya, diyakini sebagai figur ulama dan umara sekaligus, berdarah biru karena mewarisi garis keturunan langsung dari tokoh-tokoh yang di kalangan kaum nadliyin (pengikut Nahdatul Ulama) dipercaya sebagai “orang-orang mulia”. Abdurrahman Wahid yang jauh dari sosok pemimpin Jawa ternyata mendapatkan pengakuan dari sebagian besar rakyat Indonesia untuk menjadi pemimpin mereka. Apakah hal tersebut bisa dibaca sebagai bukti bahwa utopia manunggalnya ulama dan umara telah melonggarkan keterikatan orang Jawa pada nilai-nilai budayanya, ataukah itu justru mencerminkan dinamik masyarakat Jawa kontemporer? Sejauh ini belum ada penjelasan yang baik tentang fenomena tersebut.
Pengaruh Budaya Barat Dalam Politik Indonesia
Kemudian, pengaruh budaya Westernisasi Barat turut memegang peranan penting, terutama dalam membentuk pola pikir ala Barat di dalam sistem politik Indonesia. Institusi kolonial Barat seperti: birokrasi, militer, sekolah, surat kabar, bisnis swasta, sedikit banyak merekrut pribumi, laki-laki maupun beberapa perempuan Indonesia di dalamnya. Mereka, walaupun terjebak berada di tengah pertentangan antara budaya Barat dan Indonesia (Jawa), merupakan pencetuscita-cita kemerdekaan Indonesia. Pertentangan budaya terus berlangsung, menghasilkan fondasi kebudayaan Indonesia baru, menyusun struktur kepercayaan dan perilaku masyarakat baru, yang dapat mendorong ataupun menghambat perilaku di kemudian hari.
Memahami budaya politik Indonesia di tingkat nasional sekarang, juga tidak terlepas dari stereotipe budaya Barat, menandakan semangat modernitas sekaligus tradisional di satu waktu. Budaya Barat tercermin dari segi pemujaan terhadap kesejahteraan material dan gaya hidup perkotaan. Pendidikan gaya Barat juga merupakan pencerminan budaya Barat yang kerap menjadi keharusan bagi masyarakat Indonesia perkotaan.
Pengaruh budaya Barat memiliki segi positif dalam menggantikan budaya nasional yang sebelumnya bercirikan garis kerajaan. Namun, sungguh ironis ketika Liddle mengatakan bahwa,
“budaya Indonesia yang selalu melihat keluar (bangsa Barat), menjadikan seseorang mengidentifikasikan dirinya secara kuat sebagai bangsa Indonesia, apabila telah mampu untuk berhubungan dengan bangsa lain dalam taraf sederajat. Secara meyakinkan, bangsa Indonesia mengakui kekuatan super industri Barat, dan terkadang putus asa karena tidak mampu mengejarnya. Namun, mereka percaya bahwa sebagai orang Indonesia, suatu sat nanti, percampuran antara identitas budaya moderen dengan budaya asli, akan menghasilkan alat budaya yang cukup untuk berkompetisi.”
Di masa sekarang, pertentangan budaya Barat dan budaya Indonesia, menimbulkan masalah dalam hal penataan sistem kelembagaan beserta fungsinya. Sistem politik Indonesia yang belakangan, sejak masa Orde Baru, banyak mengadopsi sistem Barat, ternyata belum mampu menghasilkan kemakmuran dan stabilitas politik yang relatif berlangsung lama bagi suatu negara. Oleh karena itu, input sebaiknya tidak terlalu ekstrem baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya daripada output.
Etika Politik Bangsa Yang Beradab
Apakah kita sebagai bangsa Indonesia masih berani mengaku sebagai bangsa yang beradab? Setelah era reformasi menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak asasi manusia mendapat tempat terhormat, tidak satupun titik terang ke arah mana tuntutan keadilan bagi keluarga korban peristiwa Trisakti, tragedy 21 Mei, Semanggi, dan lainnya. Belum lagi kejahatan kemanusiaan yang tersisa dari pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh tidak memunculkan pertanggungjawaban dari aktor intelektual di baliknya. Sangatlah sedih, ketika peristiwa terbunuhnya Munir, aktifis pejuang Hak Asasi Manusia, setelah lebih dari 4 tahun, tidak mendapatkan kejelasan akan siapa dalang di balik kejahatan biadab tersebut. Rentetan peristiwa tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara yang sangat ‘acuh’ terhadap penegakan hak asasi manusia.
Akibatnya berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan negara Barat seringkali menemui kendala. Belum lagi dalam perumusan kebijakan dalam negeri, seringkali kebijakan pemerintah, dirumuskan demi memenuhi kepentingan politik belaka. Politik bukan untuk rakyat tapi segelintir perut yang mengatasnamakan dirinya wakil rakyat. Amatlah miris ketika panggung politik merumuskan peraturan perundangan harus diwarnai tingkah polah elit politik yang seperti tidak memiliki sopan santun. Rakyatpun menonton tingkah polah tersebut dengan getir, berusaha memaklumi situasi tersebut sebagai pembelajaran politik. Namun pembelajaran politik seperti apa yang sebenarnya rakyat dapat. Nothing, tidak ada apa-apa, masyarakat awam tidak akan mendapat manfaat banyak, kecuali mereka yang memahfumkan diri terjun ke dalam politik.
Etika banyak dirumuskan etika banyak dilanggar, seperti bangsa tidak beradab, para pemimpin kita seolah tidak memiliki lagi etika ketika berhadapan dengan politik. Tengok peristiwa pengaduan mantan wakil ketua DPR Zainal Ma’arif terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan status perkawinan SBY yang dinilai cacat bagi seorang presiden. Pengaduantersebut bukan tanpa dasar, tapi karena dendam Zainal terhadap pencabutan statusnya sebagai anggota DPR akibat serangkaian tindak-tanduknya yang dinilai kurang pantas bagi seorang anggota DPR. Di sini etika memperoleh definisi yang sudah sangat kering, sebatas definisi personal akibat peristiwa tidak mengenakan yang terjadi pada seseorang.
Sebenarnya saja, etika yang berasal bahasa latin ethica dari Yunani kuno berarti filosofi moral. Studi filosofi yang membicarakan tata nilai dan kebiasaan dari seseorang ataupun kelompok, diterjemahkan oleh etika sebagai analisa dan pengaplikasian konsep benar dan salah, baik dan jahat, dan terakhir pertanggunjawaban. Etika terdiri dari 3 cakupan: metaethics (study tentang konsep etika); normative ethics (studi tentang bagaimana menentukan nilai etika); dan applied ethics (studi mengenai penggunaan nilai etika).
Sejarah telah mengajarkan bagaimana berperilaku politik yang elok. Di masa Yunani Kuni, polis (negara kota) Athena misalnya menjalankan politik tanpa kekerasan. Politik kekerasan dianggap lekat dengan kaum barbarian yang tidak memiliki peradaban. Dahulu kala, kaum barbarian tersebut tidak segan-segan untuk membunuh tanpa rasa kemanusiaan sedikitpun. Perilaku mereka tidak berdasarkan nilai-nilai luhur akan tetapi sekedar nafsu saling melumpuhkan demi kemenangan.
Sikap negarawan yang ditunjukan politisi Athena saat itu begitu piawai memainkan logika dalam berdiskusi. Masalah negara selalu dirundingkan secara terbuka, memperhatikan aspirasi lawan dan kawan. Etika dijunjung tinggi dalam berpolitik, tidak seperti bangsa kita yang sekarang sangat senang menyakiti diri sendiri, apalagi lawan politik.
Etika dalam politik membutuhkan kesepakatan bersama. Karena pada hakekatnya politik merupakan usaha bersama memajukan dan memenangkan tujuan bersama, bukan hanya dominasi perorangan. Apabila dominasi perorangan yang mengemuka, maka hasilnya adalah mencuatnya nafsu “serigala” Hobbes, menjatuhkan teman dan lawan.
Saat ini kecenderungan kalangan rakyat untuk berpolitik semakin meningkat. Ruang publik sudah didominasi dengan jargon dan debat politik. Kecenderungan tersebut semakin menguat ketika tiba masa pemilihan kepala daerah. Perang saraf berupa black campaign berupaya menggunakan segala cara untuk menundukan lawan politik. Bila perlu menyingkirkannya secara perlahan dengan dengan membunuh karakter lawan. Penguasa selalu mendapat cercaan dan makian, semata bukan untuk kepentingan rakyat akan tetapi kepentingan segelintir elit politik yang berada di luar lingkaran kekuasaan untuk apalagi kalau bukan berkuasa.
Menurut Donny Gahral Adian (2003), ketua asosiasi praktisi filsafat Indonesia, tata krama dalam berpolitik dapat digolongkan ke dalam tipologi seni berpolitik. Adian membedakan seni berpolitik utilitaris dengan futuristis. Seni berpolitik utilitaris memandang ssegala sesuatu dari kacamata efektivitas, memilah isu mana yang strategis dan tidak. Sedangkan seni berpolitik futuris selalu mengingatkan diri akan masa lalu, mengkompromikan hal-hal yang berbau janji dan harapan masa depan. Padahal tidak segala urusan politik dapat diselesaikan dengan kesepakatan segelintir elit saja. Ingat, politik bukan hanya memuaskan beberapa pemain politik saja. Kedua tipologi seni berpolitik ini masih dominan di negeri kita tercinta, sehingga menambah kuat ciri sectarian politisi Indonesia. Mereka tidak memperdulikan kepada siapa mereka harus bekerja dari gedung parlemen, tapi akan mendapat apa dan siapa yang akan memberikan kekuasaan lebih besar kepada mereka.
Haryatmoko (2003) mengatakan bahwa etika politik penting karena 3 alasan, yaitu: Pertama, Pertama, betapa pun kasar dan tidak santunnya suatu politik, tindakannya tetap membutuhkan legitimasi; kedua, etika politik berbicara dari sisi korban. Politik yang kasar dan tidak adil akan mengakibatkan jatuhnya korban; dan ketiga, pertarungan kekuasaan dan konflik kepentingan yang berlarut-larut akan membangkitkan kesadaran tentang perlunya penyelesaian yang mendesak dan adil.
Milan Kundera, novelis Perancis kelahiran Ceko, menteorikan etika dari nilai-nilai persahabatan yang melebihi dari nilai ras, agama, atau ideologi sekalipun. Persahabatan dibangun atas dasar saling percaya dan membutuhkan antara satu dengan lainnya. Etika akan selalu berprinsip seperti persahabatan, bebas, setara, dan adil. Begitu pula Hannah Arendt, penteori politik modern dari Amerika Serikat, mengatakan bahwa etika dari persahabatan dapat dilihat secara politis menciptakan etika solidaritas. Etika bentuk seperti ini akan menjamin mengemukanya nilai-nilai bersama ketimbang semangat kepentingan kesukuan atau primordialisme. Solidaritas harus dibedakan dengan nilai-nilai seperti kasih, perhatian, simpati, dan lainnya yang berlaku dalam ruang privat (domestik).
Etika yang mengagungkan adab dan perbuatan yang baik untuk kepentingan hidup bersama dengan orang lain, selalu memperhatikan hak dan kewajiban. Institusi berkeadilan terbangun dalam wadah kebebasan yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, etika akan selalu diperlukan dan selalu memerlukan legitimasi di dalam pelaksanaannya dalam dunia politik (ruang publik) bahkan ruang privat sekalipun. Apabila etika dalam ruang privat akan diproyeksikan dalam ruang publik, maka hasilnya akan berupa transformasi etika solidaritas privat yang secara terus menerus terpola ke dalam ruang publik.
Pola etika solidaritas akan diteruskan secara berkesinambungan membentuk struktur. Atnhony Giddens, mengatakan bahwa kebiasaan yang berulang dan membuat pola akan menciptakan hukum. Hukum merupakan landasan etika dalam masyarakat politik. Hukum dapat menjadikan diri kita baik dan buruk, seperti dua sisi mata uang berbeda. Disinilah, letak pentingnya etika dalam penyelenggaraan kehidupan politik bagi kesejahteraan bangsa.
Ketiadaan hukum ataupun keengganan mematuhi peraturan akan berdampak sangat buruk dalam menjaga hubungan antar sesama. Etika politik yang sudah tidak diindahkan lagi, karena terdengar asing di telinga si pelaku, akan mengantarkan dirinya pada penolakan orang lain. Begitu seterusnya sehingga etika solidaritas tadinya ada di dalam sistem politik dapat seketika runtuh begitu etika lenyap dari norma-norma kesantunan suatu bangsa.