Selasa, 13 April 2010

“Budaya dan Etika Politik Dalam Sistem Politik Indonesia: Bangsa Besar yang Sakit”

Budaya di dalam politik Indonesia sangat dipengaruhi oleh beragam faktor antara lain: budaya asli masyarakat Indonesia, budaya impor sisa peninggalan penjajah kolonial atau lingkungan internasional, dan budaya campuran (akulturasi) keduanya. Budaya politik akan menentukan pola pemerintahan dalam menjalankan kekuasaannya.
Dapat dipahami bahwa pucuk kekuasaan pemerintahan cenderung penuh dengan pergulatan, tarik menarik kepentingan politik antara elit pemerintah dan pemain politik di luar birokrasi. Politik dapat menjelma sebagai alat mempertahankan kekuasaan, namun juga dapat merubah keadaan (reformasi). Semua tergantung sampai sejauh mana budaya politik Indonesia melegitimasi campur tangan elit politik dalam pemerintahan.
Selain di dalam pemerintahan, mempelajari budaya politik amat bermanfaat dalam menjelaskan proses kelahiran demokrasi dalam sistem politik Indonesia. Proses demokrasi yang berjalan lambat seiring dengan mundurnya tokoh reformasi dalam memenuhi janji-janjinya terhadap rakyat.
Apabila perubahan tak kunjung datang, demokrasi hanya sekedar isapan jempol dalam menciptakan wakil rakyat yang nyaring suara miskin tindakan. Sementara rakyat memahami demokrasi sebagai kebebasan melakukan segala sesuatu mulai dari memilih pimpinan, menurunkan pimpinan, sampai ‘kebablasan’ melakukan tindak kekerasan antara sesama dalam mempertahankan kepentingan politik individu maupun kelompok.
Oleh karena itu, memahami sistem politik Indonesia tidak dapat sepenggal-penggal, akan tetapi dalam satu kesatuan konteks budaya. Dengan memahami budaya politik, diharapkan agar para elit politik penentu kebijakan pemerintahan dapat menata ulang lembaga demokrasi Indonesia, sehingga kepentingan rakyat dapat tersalurkan dengan baik, disamping menghasilkan rakyat yang arif menyikapi perubahan sistem politik yang terjadi.
Budaya Politik Dalam Teori
Budaya politik (political culture) menurut Gabriel Almond (1966) adalah, pola sikap dan orientasi individu terhadap politik diantara anggota sistem politik. Orientasi individu itu memiliki sejumlah komponen yakni :
1. Orientasi Kognitif : pengetahuan, keyakinan
2. Orientasi Afektif : perasaan terkait, keterlibatan, penolakan dan sejenisnya tentang obyek politik
3. Orientasi Evaluasi : penilaian dan opini tentang obyek politik yang biasanya melibatkan nilai-nilai standar terhadap obyek politik dan kejadian-kejadian.
Orientasi kognitif dapat diartikan apabila seorang individu memiliki tingkat pemahaman tinggi mengenai cara kerja sistem politik dan siapa yang memiliki kekuasaan untuk menjalankannya, berikut kebijakan berlaku di dalam sistem tersebut. Pemahaman tinggi terhadap sistem belum berarti bahwa individu merasa diikutsertakan dalam sistem, bahkan terkadang dapat merasa teralienasi dari sistem. Keadaan ini menyebabkan individu menolak sistem. Sebab dari penolakan terhadap sistem sangat mungkin apabila lingkungan keluarga ataupun kelompoknya juga bersikap serupa. Orientasi afektif memberikan individu penilaian terhadap suatu sistem berdasarkan norma atau nilai tertentu. Kemudian penolakan individu ataupun kelompok terhadap norma yang berlaku seringkali mengantar individu untuk bereaksi mengecam ketidaksesuain antara apa yang dipahami dengan norma yang berlaku, disebut dengan orientasi individu ataupun kolektif.
Senada dengan pendapat Almond, Walter A Rosenbaum berpendapat bahwa budaya politik dapat didefinisikan dalam dua cara: (1) konsentrasi pada individu menyebabkan budaya politik menjadi fokus psikologis, memandang bagaimana cara-cara seseorang melihat sistem politik. Individu akan merasakan dan memikirkan simbol, lembaga dan aturan yang ada dalam tatanan politik dan bagaimana meresponnya dan (2) orientasi kolektif rakyat terhadap bagian-bagian penyusun sistem politiknya, menjadikannya sebagai pendekatan sistem.
Sedangkan menurut budayawan politik, Albert Widjaja menyatakan budaya politik merupakan aspek politik yang terdiri dari sistem nilai-nilai seperti ide, pengetahuan, adat istiadat, tahayul dan mitos. Masyarakat mengakui sistem nilain tersebut, sebagian atau keseluruhannya. Latar belakang pemahaman terhadap budaya politik akan memberikan penilaian logis untuk menolak ataupun menerima nilai lain atau baru. Lebih lanjut, Widjaja menyandingkan konsep budaya politik dengan idelogi, yang berarti sikap mental, pandangan hidup, dan struktur pemikiran. Budaya politik merupakan kesatuan pandangan di dalam masyarakat, sedangkan pandangan individu yang khusus masih perlu dipernyatakan keberlakuannya.
Pengaruh Budaya Jawa Dalam Sistem Politik Indonesia
Menurut Clifford Geertz (1983), “Letak kehebatan Indonesia adalah…selalu terletak pada kemampuannya untuk menghasilkan penyesuaian praktis di antara aneka ragam budaya yang menyusunnya dan menyerap pengaruh luar terbesar sambil tetap mempertahankan karakter berbeda seklaigus unik.“
Indonesia di masa lalu sebelum merdeka terdiri dari pecahan wilayah kerajaan-kerajaan besar dan kecil yang masing-masing memiliki sifat dan karakteristik budaya berlainan. Begitu pula dengan sejarah politik Indonesia saat ini tidak akan pernah lepas dari cerita masa lalu dimana perang perebutan kekuasaan wilayah kerajaan kerap terjadi. Meskipun sudah lama berselang, kenyataan membuktikan bahwa pola perebutan kekuasaan dengan dibarengi penggunaan simbol dan slogan politik khas menunjukan kekuasaan kerajaan pada masa lalu, akan terus muncul dalam tingkatan berbeda di jaman yang berbeda.
Uniknya, walaupun Indonesia memiliki semboyan nasional, Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda tapi satu jua. Sangat berbeda dengan konsep kesatuan yang dimiliki Amerika Serikat, yaitu terserapnya aneka ragam ke dalam satu kesatuan. Perbedaan cukup mencolok ini, mengantarkan Indonesia dalam keberagaman etnik atau pluralisme bahasa, yang pada hakikatnya hanya terdiri dari: satu kelompok etnik berjumlah sangat besar, yaitu jawa, hidup di bagian timur dan tengah kepulauan Jawa dan hampir mendominasi setengah jumlah penduduk Indonesia; baru kemudian terdapat beberapa kelompok etnis kecil maupun besar seperti Aceh, Batak, dan Minangkabau dari Sumatera; Sunda dari Jawa Barat, Madura dari Jawa Timur dan Madura; Bali, dan Bugis dan Makassar dari Sulawesi Selatan; dan banyak lagi kelompok tersebar di seluruh kepulauan Indonesia.
Suku Jawa merupakan penganut agama Islam terbesar di pulau Jawa yang mencapai 2/3 penduduknya, sehingga dapat dibayangkan sejauh mana peranan Islam, baik itu dari kalangan santri (penganut Islam taat) ataupun dari kalangan abangan, pada keseluruhan masyarakat Indonesia yang 90% menganut agama Islam. Penggunaan simbol terkait dengan akulturasi (percampuran) budaya Hindu dan Islam yang menghasilkan penganut agama Islam abangan. Budaya Jawa Islam abangan terbawa ke dalam ranah politik, dimana elit politik menjadikan dirinya sebagai elit paling melek status dan gila kehormatan atau pangkat di seluruh dunia, dikenal sebagai golongan priyayi.
Budaya Jawa dari segi pengaruh agama Islam, terlihat sangat kental mewarnai corak budaya politik masyarakat Indonesia. Bukan hanya itu, ciri budaya priyayi menurun dalam praktik birokrasi pemerintahan. Seperti halnya, golongan priyayi sisa masa sebelum penjajahan dan setelah penjajahan kolonial, mereka selalu mengekslusifkan diri dari rakyatnya (wong cilik).
Menurut ilmuwan politik dari Ohio State University, R. William Liddle (1996), pola fragmentasi etnis seperti di atas telah menyebabkan suatu dikotomi yang sangat sederhana, dengan menempatkan Java, dalam hal ini suku Jawa, berlawanan dengan kelompok etnis di luarnya. Penyebab dari dominasi suku Jawa dalam pembentukan budaya politik Indonesia tidak terlepas dari peran religius mereka dalam mempraktekan agama Islam melalui pengenalan simbol dan slogan.
Cerminan penggunaan simbol dan slogan kekuasaan di masa lalu kerap terbawa dalam sikap dan tutur para elit politik, seperti halnya Soeharto sesaat sebelum turun dari kursi pemerintahan tanggal 21 Mei 1998, menyatakan konotasi konseptual yang digunakan pada jaman kerajaan Mataram Hindu, yakni istilah “lengser” atau lengkapnya “lengser keprabon” yang artinya tidak bisa tidak kecuali meninggalkan tahta keprabuan atau kerajaan.
Budaya Jawa mengajarkan bahwa lengser keprabon akan diikuti oleh anak kalimat “madeg pandita”, menjadikan “lengser keprabon, madeg pandita” berarti sebagai berikut “berhenti dari tahta kerajaan untuk menjadi seorang pandita”. Dengan kata lain Soeharto berusaha keras menempatkan dirinya sebagai seseorang yang sangat mulia, turun dari kekuasaan demi kebaikan dengan menjadi pandita (orang suci). Kenyataan berbicara lain ketika demonstrasi mahasiswa diikuti kerusuhan masalah yang membawa Soeharto turun. Begitu pula Soeharto berusaha mengingkari tindakan pengunduran diri para menteri di dalam kabinet yang baru saja dibentuk.
Kebiasaan para elit politik untuk menyembunyikan kesalahan dengan menuding pada hal-hal irasional tampaknya sudah membudaya. Bahkan seorang sejarawan Benedict Anderson di dalam Imagining Communities (1991) menggambarkan konsep kekuasaan di dalam masyarakat Jawa tempo dulu, sangat berbeda dengan pemahaman masyarakat Barat, dimana kekuasaan tidak dapat dilihat dari pemahaman secara supranatural seperti halnya kepercayaan Jawa. Kekuasan berasal dari kekuatan yang diberikan oleh sumber yang tidak dapat dipahami manusia, sehingga teori kepemimpinan moderen tidak memiliki daya apapun bila berhadapan dengan filsafat budaya kepemipinan Jawa misalnya.
Banyak contoh dapat kita ambil dari penggunaan simbol kekuasaan raja Jawa untuk menguatkan kedudukan seorang pemimpin di Indonesia, antara lain: †di tahun 1960an terdengar istilah Panatagama Senapati ing ngalaga dan Pemimpin Besar Revolusi bagi Soekarno. Soekarno diyakini sebagai manusia sempurna yang memiliki gabungan antara keperkasaan seorang panglima perang dan kemuliaan seorang pemimpin spiritual. Soekarno bukan saja seorang presiden tapi juga nabi bahkan seorang mesiah. Walaupun demikian di tahun 1999 terjadi pergeseran nilai budaya masyarakat dalam memahami sosok pemimpinnya.
Sosok Abdurrahman Wahid yang berbeda dengan figur-figur pemimpin sebelumnya, diyakini sebagai figur ulama dan umara sekaligus, berdarah biru karena mewarisi garis keturunan langsung dari tokoh-tokoh yang di kalangan kaum nadliyin (pengikut Nahdatul Ulama) dipercaya sebagai “orang-orang mulia”. Abdurrahman Wahid yang jauh dari sosok pemimpin Jawa ternyata mendapatkan pengakuan dari sebagian besar rakyat Indonesia untuk menjadi pemimpin mereka. Apakah hal tersebut bisa dibaca sebagai bukti bahwa utopia manunggalnya ulama dan umara telah melonggarkan keterikatan orang Jawa pada nilai-nilai budayanya, ataukah itu justru mencerminkan dinamik masyarakat Jawa kontemporer? Sejauh ini belum ada penjelasan yang baik tentang fenomena tersebut.
Pengaruh Budaya Barat Dalam Politik Indonesia
Kemudian, pengaruh budaya Westernisasi Barat turut memegang peranan penting, terutama dalam membentuk pola pikir ala Barat di dalam sistem politik Indonesia. Institusi kolonial Barat seperti: birokrasi, militer, sekolah, surat kabar, bisnis swasta, sedikit banyak merekrut pribumi, laki-laki maupun beberapa perempuan Indonesia di dalamnya. Mereka, walaupun terjebak berada di tengah pertentangan antara budaya Barat dan Indonesia (Jawa), merupakan pencetuscita-cita kemerdekaan Indonesia. Pertentangan budaya terus berlangsung, menghasilkan fondasi kebudayaan Indonesia baru, menyusun struktur kepercayaan dan perilaku masyarakat baru, yang dapat mendorong ataupun menghambat perilaku di kemudian hari.
Memahami budaya politik Indonesia di tingkat nasional sekarang, juga tidak terlepas dari stereotipe budaya Barat, menandakan semangat modernitas sekaligus tradisional di satu waktu. Budaya Barat tercermin dari segi pemujaan terhadap kesejahteraan material dan gaya hidup perkotaan. Pendidikan gaya Barat juga merupakan pencerminan budaya Barat yang kerap menjadi keharusan bagi masyarakat Indonesia perkotaan.
Pengaruh budaya Barat memiliki segi positif dalam menggantikan budaya nasional yang sebelumnya bercirikan garis kerajaan. Namun, sungguh ironis ketika Liddle mengatakan bahwa,
“budaya Indonesia yang selalu melihat keluar (bangsa Barat), menjadikan seseorang mengidentifikasikan dirinya secara kuat sebagai bangsa Indonesia, apabila telah mampu untuk berhubungan dengan bangsa lain dalam taraf sederajat. Secara meyakinkan, bangsa Indonesia mengakui kekuatan super industri Barat, dan terkadang putus asa karena tidak mampu mengejarnya. Namun, mereka percaya bahwa sebagai orang Indonesia, suatu sat nanti, percampuran antara identitas budaya moderen dengan budaya asli, akan menghasilkan alat budaya yang cukup untuk berkompetisi.”
Di masa sekarang, pertentangan budaya Barat dan budaya Indonesia, menimbulkan masalah dalam hal penataan sistem kelembagaan beserta fungsinya. Sistem politik Indonesia yang belakangan, sejak masa Orde Baru, banyak mengadopsi sistem Barat, ternyata belum mampu menghasilkan kemakmuran dan stabilitas politik yang relatif berlangsung lama bagi suatu negara. Oleh karena itu, input sebaiknya tidak terlalu ekstrem baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya daripada output.
Etika Politik Bangsa Yang Beradab
Apakah kita sebagai bangsa Indonesia masih berani mengaku sebagai bangsa yang beradab? Setelah era reformasi menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak asasi manusia mendapat tempat terhormat, tidak satupun titik terang ke arah mana tuntutan keadilan bagi keluarga korban peristiwa Trisakti, tragedy 21 Mei, Semanggi, dan lainnya. Belum lagi kejahatan kemanusiaan yang tersisa dari pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh tidak memunculkan pertanggungjawaban dari aktor intelektual di baliknya. Sangatlah sedih, ketika peristiwa terbunuhnya Munir, aktifis pejuang Hak Asasi Manusia, setelah lebih dari 4 tahun, tidak mendapatkan kejelasan akan siapa dalang di balik kejahatan biadab tersebut. Rentetan peristiwa tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara yang sangat ‘acuh’ terhadap penegakan hak asasi manusia.
Akibatnya berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan negara Barat seringkali menemui kendala. Belum lagi dalam perumusan kebijakan dalam negeri, seringkali kebijakan pemerintah, dirumuskan demi memenuhi kepentingan politik belaka. Politik bukan untuk rakyat tapi segelintir perut yang mengatasnamakan dirinya wakil rakyat. Amatlah miris ketika panggung politik merumuskan peraturan perundangan harus diwarnai tingkah polah elit politik yang seperti tidak memiliki sopan santun. Rakyatpun menonton tingkah polah tersebut dengan getir, berusaha memaklumi situasi tersebut sebagai pembelajaran politik. Namun pembelajaran politik seperti apa yang sebenarnya rakyat dapat. Nothing, tidak ada apa-apa, masyarakat awam tidak akan mendapat manfaat banyak, kecuali mereka yang memahfumkan diri terjun ke dalam politik.
Etika banyak dirumuskan etika banyak dilanggar, seperti bangsa tidak beradab, para pemimpin kita seolah tidak memiliki lagi etika ketika berhadapan dengan politik. Tengok peristiwa pengaduan mantan wakil ketua DPR Zainal Ma’arif terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan status perkawinan SBY yang dinilai cacat bagi seorang presiden. Pengaduantersebut bukan tanpa dasar, tapi karena dendam Zainal terhadap pencabutan statusnya sebagai anggota DPR akibat serangkaian tindak-tanduknya yang dinilai kurang pantas bagi seorang anggota DPR. Di sini etika memperoleh definisi yang sudah sangat kering, sebatas definisi personal akibat peristiwa tidak mengenakan yang terjadi pada seseorang.
Sebenarnya saja, etika yang berasal bahasa latin ethica dari Yunani kuno berarti filosofi moral. Studi filosofi yang membicarakan tata nilai dan kebiasaan dari seseorang ataupun kelompok, diterjemahkan oleh etika sebagai analisa dan pengaplikasian konsep benar dan salah, baik dan jahat, dan terakhir pertanggunjawaban. Etika terdiri dari 3 cakupan: metaethics (study tentang konsep etika); normative ethics (studi tentang bagaimana menentukan nilai etika); dan applied ethics (studi mengenai penggunaan nilai etika).
Sejarah telah mengajarkan bagaimana berperilaku politik yang elok. Di masa Yunani Kuni, polis (negara kota) Athena misalnya menjalankan politik tanpa kekerasan. Politik kekerasan dianggap lekat dengan kaum barbarian yang tidak memiliki peradaban. Dahulu kala, kaum barbarian tersebut tidak segan-segan untuk membunuh tanpa rasa kemanusiaan sedikitpun. Perilaku mereka tidak berdasarkan nilai-nilai luhur akan tetapi sekedar nafsu saling melumpuhkan demi kemenangan.
Sikap negarawan yang ditunjukan politisi Athena saat itu begitu piawai memainkan logika dalam berdiskusi. Masalah negara selalu dirundingkan secara terbuka, memperhatikan aspirasi lawan dan kawan. Etika dijunjung tinggi dalam berpolitik, tidak seperti bangsa kita yang sekarang sangat senang menyakiti diri sendiri, apalagi lawan politik.
Etika dalam politik membutuhkan kesepakatan bersama. Karena pada hakekatnya politik merupakan usaha bersama memajukan dan memenangkan tujuan bersama, bukan hanya dominasi perorangan. Apabila dominasi perorangan yang mengemuka, maka hasilnya adalah mencuatnya nafsu “serigala” Hobbes, menjatuhkan teman dan lawan.
Saat ini kecenderungan kalangan rakyat untuk berpolitik semakin meningkat. Ruang publik sudah didominasi dengan jargon dan debat politik. Kecenderungan tersebut semakin menguat ketika tiba masa pemilihan kepala daerah. Perang saraf berupa black campaign berupaya menggunakan segala cara untuk menundukan lawan politik. Bila perlu menyingkirkannya secara perlahan dengan dengan membunuh karakter lawan. Penguasa selalu mendapat cercaan dan makian, semata bukan untuk kepentingan rakyat akan tetapi kepentingan segelintir elit politik yang berada di luar lingkaran kekuasaan untuk apalagi kalau bukan berkuasa.
Menurut Donny Gahral Adian (2003), ketua asosiasi praktisi filsafat Indonesia, tata krama dalam berpolitik dapat digolongkan ke dalam tipologi seni berpolitik. Adian membedakan seni berpolitik utilitaris dengan futuristis. Seni berpolitik utilitaris memandang ssegala sesuatu dari kacamata efektivitas, memilah isu mana yang strategis dan tidak. Sedangkan seni berpolitik futuris selalu mengingatkan diri akan masa lalu, mengkompromikan hal-hal yang berbau janji dan harapan masa depan. Padahal tidak segala urusan politik dapat diselesaikan dengan kesepakatan segelintir elit saja. Ingat, politik bukan hanya memuaskan beberapa pemain politik saja. Kedua tipologi seni berpolitik ini masih dominan di negeri kita tercinta, sehingga menambah kuat ciri sectarian politisi Indonesia. Mereka tidak memperdulikan kepada siapa mereka harus bekerja dari gedung parlemen, tapi akan mendapat apa dan siapa yang akan memberikan kekuasaan lebih besar kepada mereka.
Haryatmoko (2003) mengatakan bahwa etika politik penting karena 3 alasan, yaitu: Pertama, Pertama, betapa pun kasar dan tidak santunnya suatu politik, tindakannya tetap membutuhkan legitimasi; kedua, etika politik berbicara dari sisi korban. Politik yang kasar dan tidak adil akan mengakibatkan jatuhnya korban; dan ketiga, pertarungan kekuasaan dan konflik kepentingan yang berlarut-larut akan membangkitkan kesadaran tentang perlunya penyelesaian yang mendesak dan adil.
Milan Kundera, novelis Perancis kelahiran Ceko, menteorikan etika dari nilai-nilai persahabatan yang melebihi dari nilai ras, agama, atau ideologi sekalipun. Persahabatan dibangun atas dasar saling percaya dan membutuhkan antara satu dengan lainnya. Etika akan selalu berprinsip seperti persahabatan, bebas, setara, dan adil. Begitu pula Hannah Arendt, penteori politik modern dari Amerika Serikat, mengatakan bahwa etika dari persahabatan dapat dilihat secara politis menciptakan etika solidaritas. Etika bentuk seperti ini akan menjamin mengemukanya nilai-nilai bersama ketimbang semangat kepentingan kesukuan atau primordialisme. Solidaritas harus dibedakan dengan nilai-nilai seperti kasih, perhatian, simpati, dan lainnya yang berlaku dalam ruang privat (domestik).
Etika yang mengagungkan adab dan perbuatan yang baik untuk kepentingan hidup bersama dengan orang lain, selalu memperhatikan hak dan kewajiban. Institusi berkeadilan terbangun dalam wadah kebebasan yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, etika akan selalu diperlukan dan selalu memerlukan legitimasi di dalam pelaksanaannya dalam dunia politik (ruang publik) bahkan ruang privat sekalipun. Apabila etika dalam ruang privat akan diproyeksikan dalam ruang publik, maka hasilnya akan berupa transformasi etika solidaritas privat yang secara terus menerus terpola ke dalam ruang publik.
Pola etika solidaritas akan diteruskan secara berkesinambungan membentuk struktur. Atnhony Giddens, mengatakan bahwa kebiasaan yang berulang dan membuat pola akan menciptakan hukum. Hukum merupakan landasan etika dalam masyarakat politik. Hukum dapat menjadikan diri kita baik dan buruk, seperti dua sisi mata uang berbeda. Disinilah, letak pentingnya etika dalam penyelenggaraan kehidupan politik bagi kesejahteraan bangsa.
Ketiadaan hukum ataupun keengganan mematuhi peraturan akan berdampak sangat buruk dalam menjaga hubungan antar sesama. Etika politik yang sudah tidak diindahkan lagi, karena terdengar asing di telinga si pelaku, akan mengantarkan dirinya pada penolakan orang lain. Begitu seterusnya sehingga etika solidaritas tadinya ada di dalam sistem politik dapat seketika runtuh begitu etika lenyap dari norma-norma kesantunan suatu bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar